Perbup berlalu, nikah kontrak di Cianjur pelan-pelan ditekan - WisataHits
Jawa Barat

Perbup berlalu, nikah kontrak di Cianjur pelan-pelan ditekan

Perbup berlalu, nikah kontrak di Cianjur pelan-pelan ditekan

Bogor, INDONEWS. SAYA AKAN – Langkah berani dilakukan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Untuk menghilangkan stigma kawin kontrak di daerahnya, ia mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang kawin kontrak.

Pimpinan Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap peraturan ini bisa meniadakan praktik prostitusi bercadar berkedok nikah kontrak antara laki-laki asing dengan perempuan lokal.

Perbup untuk mencegah nikah kontrak merupakan terobosan dalam mengatasi permasalahan nikah kontrak yang sudah berlangsung lama.

Perkawinan kontrak adalah perkawinan yang tetap atau disepakati bersama antara seorang laki-laki asing dengan seorang perempuan setempat dalam jangka waktu tertentu, setelah itu ikatan perkawinan itu berakhir, merupakan penghinaan terhadap harkat dan martabat perempuan tersebut.

Herman mengatakan, aturan tersebut merupakan dasar pertama untuk mencegah praktik kawin kontrak. “Perbup ini hanya himbauan dan sosialisasi agar tidak ada praktek nikah di Cianjur. Nanti akan dilakukan penyelesaian secara regional,” kata Herman kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Herman, diharapkan dengan adanya perbup ini, semua pihak dapat mencegah praktik kawin kontrak.

“Paling tidak kita ingat dan imbau karena ada aturan perbupnya,” kata Herman.

Ia juga menjelaskan sanksi bagi pelanggar nikah kontrak. “Dalam perbup ini sebatas sanksi sosial atau tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika sanksi atau denda diatur dalam peraturan daerah, kami akan segera menyelesaikannya,” katanya.

Perbup untuk mencegah kawin kontrak ditandatangani Bupati Herman di kawasan Vila Kota Bunga.

Setelah Perbup disahkan, suasana mulai tenang di vila-vila di kawasan Cipanas, yang kerap menjadi tempat gentayangan warga laki-laki Timur Tengah.

Tempat wisata berhawa sejuk ini kini sepi pria Arab yang melakukan nikah siri.

Jika Kabupaten Cianjur memberlakukan aturan ketat untuk kawin kontrak, bagaimana dengan Kabupaten Bogor?

Warga mempertanyakan keseriusan Bupati Bogor terkait maraknya orang Timur Tengah yang mendiami kawasan wisata utama tersebut.

Sepanjang perjalanan menuju puncak, tidak hanya pria Arab saja, tetapi juga toko-toko dan bangunan lain dengan tulisan Arab mudah ditemukan. (yopi)

Source: indonews.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button