“Pengusaha Memenuhi SOP yang Diketahui” • BERITA ONLINE INDONESIA - WisataHits
Jawa Barat

“Pengusaha Memenuhi SOP yang Diketahui” • BERITA ONLINE INDONESIA

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Berita Online Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Ada keberatan dari warga Forum Kota Wisata Kota Cibubur, serta keberatan dari MUI, Muspika Kecamatan Gunung Putri, yang disampaikan langsung ke Kapolres PP Kabupaten Bogor terhadap prostitusi berkedok panti pijat refleksi dan spa di kota pariwisata Polres Bogor telah merespons dengan melakukan operasi yang menurut Kasatpol PP akan terus dilakukan, baik dilaporkan atau tidak, yaitu Operasi Konsentrasi pada Jumat 22 Juli dan Satpol PP berjanji akan terus melakukannya, tidak hanya di kawasan Gunung Putri.

Baca berita terkait – > Forum Kota Wisata minta dinas terkait tutup prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Kota Wisata

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bogor, Deni Humaedi AS, S.IP, MM menyampaikan terima kasih atas informasi atau kontribusi masyarakat atas pengabdian yang dipimpinnya, yang akan ditindaklanjuti dan akan terus dilanjutkan. berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Jika Reflexology Massage and Spa melakukan kegiatan seperti itu, maka akan berdampak negatif terhadap citra pariwisata Kabupaten Bogor dan masyarakat sekitarnya, dan ini akan tergolong pelanggaran,” ujarnya menjelaskan dampak prostitusi terselubung terhadap pariwisata di Kabupaten Bogor.

Baca berita terkait – > Terkonsentrasinya operasi penyisiran prostitusi berkedok pijat dan spa di Kota Wisata dan Babakan Madang serta miras di Pondok Rajeg

Ia berjanji akan terus memantau dan memeringkat destinasi dan pembinaan yang diinginkan. Tentu, pihaknya akan segera mengecek informasi yang diterima.

Ditanya oleh OLNews Indonesia, apakah sistem pelaporan saat ini memadai atau perlu diimprovisasi untuk meningkatkan layanan pelaporan publik yang lebih fleksibel?

Deni Humaedi menjawab: “Jika monitoring dan evaluasi yang dilakukan kurang memadai atau efektif, maka harus dilakukan perbaikan agar monitoring dan evaluasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan”.

Baca Berita Terkait – > 3 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ikut Satpol PP Kabupaten Bogor Lawan Prostitusi Kedok Pijat dan Spa di Ruko Kota Wisata

Deni juga menjelaskan, pengusaha tidak perlu khawatir jika menjalankan usaha sesuai dengan peruntukan dan tujuan yang diajukan.

“Pengusaha harus memenuhi SOP yang telah diketahui dan memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan tujuan atau usulan/kegiatan usaha yang dilakukan,” kata Deni Humaedi.

Sebelumnya, saat ditanya soal prostitusi di daerah pemilihannya, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar SH MM dari Fraksi Gerindra mengatakan, dibutuhkan peran semua pihak untuk bersinergi, terutama agar Satpol PP tidak pemantauan dan penegakan peraturan daerah.

Baca berita terkait – > Kasat Reskrim PP Kab Bogor Akan Tembus Narkoba dan Prostitusi berkedok pijat dan spa di kawasan Gunung Putri, khususnya kota pariwisata

“Jika mereka melanggar hukum, tindakan harus diambil. Kalau tidak melanggar norma, kita harus membantu,” kata Beben yang berarti mendukung pengusaha berinvestasi di wilayah Kabupaten Bogor di masa sulit pascapandemi. Tentu pengusaha memiliki kewajiban untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. norma hukum dan agama.

Sementara itu, rekan Adi Suwardi SE yang juga anggota Gerindra Group mengatakan telah meminta pihak berwenang untuk menunda tindakan.

“Pengawasan yang melekat harus dilakukan,” tegas Adi Suwardi.

JNR

Source: olnewsindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button