Yogyakarta

Pengantin baru di Panjatan Kulonprogo wajib menyanyikan lagu kebangsaan

tanpa judul

Krjogja.com – KULONPROGO – Dalam rangka Hari Pahlawan, 10 November 2022, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulonprogo menggelar prosesi pernikahan yang unik. Setelah persetujuan kedua mempelai (Catin), maka perlu menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan syair Pancasila.

Pasangan kucing Rian Setiawan (23) dan Dewi Puji Lestari (22), warga Desa Bugel, Kapanewon Panjatan, usai akad nikah di kediaman mempelai wanita, kepala sekolah meminta Rian menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Sementara itu, Dewi harus melafalkan teks Pancasila. Suasana menjadi bising.

“Tujuannya untuk mendorong semangat nasionalisme calon pengantin dalam dinamika Hari Pahlawan 10 November mendatang. KUA Panjatan mewajibkan setiap calon pengantin untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air dengan menghapal Pancasila,” kata Ketua KUA setempat Zamroni SAg MSi usai akad nikah, Kamis (10/11/2022).

Diungkapkan, kewajiban pengantin baru menyanyikan lagu kebangsaan dan syair pancasila juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sub -Kanwil Agama Kab. “Dalam rangka melaksanakan lima program budaya kerja Kemenag, kami telah melaksanakan program inovasi bagi calon pengantin yaitu P3L yaitu Pengantin, Pancasila Peduli Lindungi,” ujarnya.

KUA Panjatan tidak hanya meminta Catin menyanyikan lagu kebangsaan dan syair Pancasila, tetapi juga mengajak pengantin baru untuk go green. Tercatat 100 bibit pohon palem angsa liar awal ditanam oleh kedua mempelai di kawasan Pantai Bidara di Kalurahan Bugel, Panjatan. Tindakan tersebut merupakan upaya untuk mencegah abrasi pantai.

Pengantin baru Rian Setiawan – Puji Lestari mengaku senang bisa menjalankan program Kementerian Agama tersebut. Dengan cara ini dapat membangkitkan semangat nasionalisme. Keduanya menikah di Hari Pahlawan karena bertepatan dengan hari ulang tahun Puji Lestari. Selain itu, mudah diingat. “Biar mudah diingat,” kata Rian sambil tersenyum.

Seperti diketahui, Pantai Bidara telah ditetapkan sebagai destinasi wisata oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo. Bahkan kegiatan Sambang Kulonprogo “Sambanggo” pernah diadakan di tempat wisata ini.

Selain sebagai upaya revitalisasi dunia pariwisata pascapandemi Covid-19, penetapan tersebut juga berupaya memastikan keberadaan pohon bidara di lokasi ini yang saat ini tergolong langka. Dengan aksi menjaga lingkungan yang ditandai dengan penanaman bibit kelapa sawit oleh Catin di kawasan KUA Panjatan semakin mendukung upaya penyelamatan Pantai Bidara dari abrasi pantai. (Aturan)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button