Pemkot Yogyakarta Ingin Terlibat Dukung Anak-anak dari LPKA - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Ingin Terlibat Dukung Anak-anak dari LPKA – ANTARA News Yogyakarta

YOGYAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya terlibat membantu anak-anak bermasalah hukum kembali ke keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selesai.

“Sejauh ini kami tidak tahu berapa banyak anak yang keluar dari LPKA atau Bapas. Kami berharap ada semacam koordinasi sehingga kami juga dapat membantu memberikan bantuan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu

Menurutnya, anak membutuhkan bantuan agar lebih siap untuk kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya setelah dibina sesuai dengan keputusan hukum.

Baca Juga: Bantul Dukung Program Bantuan Pranikah Cegah Stunting

“Biasanya, setelah anak keluar dari LPKA, langsung dikembalikan ke keluarga. Terkadang ada kasus-kasus tertentu di mana anak tidak mendapat perlindungan,” tambahnya.

Alasan mengapa anak tidak mendapatkan perlindungan setelah pembinaan di LKPA adalah stigmatisasi negatif oleh keluarga dan lingkungannya, sehingga anak dikucilkan atau ditolak oleh keluarganya untuk tinggal bersamanya.

“Jadi kami berharap bisa membantu. Dasar yang paling penting tentunya ketersediaan data dari anak-anak yang telah menyelesaikan masa pembinaannya di LPKA,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, anak-anak yang bermasalah dan bermasalah dengan hukum, terutama penjahat, mendapat pengaruh dari keluarga atas tindakannya.

“Banyak anak yang bermasalah dengan hukum berasal dari keluarga rumah orang tua yang rusak. Makanya kami ingin membantu,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah lembaga independen yang menangani perlindungan anak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta.

“Kerja sama dengan KPAI ini akan mempercepat implementasi rencana tersebut, seperti implementasi program polisi ramah anak di Yogyakarta,” ujarnya.

Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Yogyakarta menjadi kota yang benar-benar ramah anak.

“Anak harus punya hak dan perlindungan,” kata Edy.

Baca Juga: BKKBN-Kemenag Luncurkan Bantuan Pranikah Cegah Stunting
Baca Juga: Menparekraf Luncurkan Program Bantuan Desa Wisata

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button