wisatahits

Pemerintah memberikan visa gratis kepada delegasi asing dan jurnalis yang meliput KTT G20

Pemerintah Indonesia menawarkan tur bebas visa kepada semua delegasi KTT G20 dan jurnalis asing yang meliput acara di Bali pada 15-16 November 2022.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pj Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.

KTT G20 Pemerintah Berikan Visa Gratis kepada Delegasi dan Jurnalis Asing yang Meliput KTT G20, Ilustrasi Foto: Pixabay

Surat keputusan itu ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai, Bali.

Dalam butir 2 huruf a Keppres tersebut disebutkan bahwa delegasi asing dan wartawan Kepresidenan G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sesuai Pasal 23 Permenkumham nomor 44 tahun 2015 tentang prosedur. melakukan pemeriksaan keluar masuk wilayah Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi bagi orang asing. .

Untuk itu, delegasi asing dan wartawan KTT G20 harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu memiliki paspor nasional yang meliputi paspor diplomatik, paspor dinas atau paspor biasa/paspor umum yang masih berlaku dan masih berlaku minimal enam bulan. .

Delegasi dan jurnalis asing juga memiliki tiket pulang pergi atau tiket channel untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti registrasi/registrasi atau surat undangan delegasi asing atau jurnalis Kepresidenan Indonesia G20 2022.

Selain itu, delegasi dan wartawan asing tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada 1-18 November 2022.

“Pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi sampai dengan Direktur Lalu Lintas Imigrasi sesegera mungkin,”

demikian bunyi titik 2 huruf c dari huruf tersebut.

Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan Nomor B-4805/MENKO /MARVES /RT.01.01/X/2022, tanggal 19 Oktober 2022 tentang Pengabaian Visa Bagi Delegasi dan Jurnalis G20 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hasil rapat koordinasi persiapan KTT G20 di Indonesia pada 4 Oktober 2022 yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi, disepakati untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi delegasi dan jurnalis G20.

Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dengan sigap mengikuti kebijakan tersebut karena Ditjen Imigrasi mendukung penuh KTT Kepresidenan G20 2022 yang akan digelar pada 15-16 November 2022.

Ia meminta seluruh stafnya untuk bekerja dengan cepat, profesional dan bertanggung jawab.

“Ditjen Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa kepada seluruh delegasi G20 dan jurnalis asing.

Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang sederhana, cepat, nyaman, tepat guna dan bertanggung jawab.

Berikan kinerja terbaik sesuai tugas masing-masing fungsi, jaga citra baik Indonesia dalam penyelenggaraan KTT G20,”

pungkas Widodo Ekathajana.

G20 adalah platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Anggota G20 mewakili lebih dari 80% ekonomi global.

G20 dimulai pada tahun 1999 dengan pertemuan di tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Pertemuan G20 kemudian dilanjutkan secara intens dengan KTT dan mempertemukan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Negara-negara anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat . , dan Uni Eropa.

Sedangkan Spanyol diundang sebagai tamu tetap.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button