Parkir acak di Gunungkidul, siap-siap mengunci kendaraan Anda - WisataHits
Yogyakarta

Parkir acak di Gunungkidul, siap-siap mengunci kendaraan Anda

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mulai memberlakukan lockdown terhadap kendaraan yang parkir sembarangan sejak Senin (11/7/2022).

Kepala Dinas Lalu Lintas Dishub Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan sosialisasi pengendalian parkir sudah dilakukan selama dua bulan.

Ia menilai masa sosialisasi sudah cukup untuk bisa menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

“Dakwaan dimulai kemarin [Senin, 11/7/2022]. Kami tidak sendiri dalam pelaksanaannya karena kami juga melibatkan polisi, TNI, Satpol PP dan tim dari Kementerian Perhubungan,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA: Beginilah penghasilan sektor pariwisata Gunungkidul selama liburan sekolah

Dia menjelaskan, ditemukan lima mobil yang parkir sembarangan dalam razia ini. Selain itu, ada tiga truk pikap yang digunakan untuk mengangkut orang.

Menurut Bayu, ada dua tindakan khusus untuk parkir sembarangan. Pertama, Jika pengemudi terlibat dalam razia, akan dikenakan denda.

Opsi kedua berlaku jika pada saat pengambilan kendaraan posisi kendaraan kosong atau tidak ada pengemudi. Kendaraan ini akan dikunci dan dipasang stiker untuk menghubungi kantor polisi terdekat.

“Mereka tetap dikenakan tilang dan lockdown baru akan dibuka setelah pelanggar membayar denda dari sanksi tilang,” katanya.

Menurutnya, razia taman secara acak akan semakin diintensifkan. Pada tahap awal difokuskan pada kawasan perkotaan seperti Jalan Satria, Ksatrian, Sumarwi, MGR Soegiyo Pranoto dan Brigjen Katamso.

“Sudah ada larangan parkir sembarangan di marka jalan. Kalau ngomel terus, kita siap lock down dan dapat tiket,” kata Bayu lagi.

BACA JUGA: Nasib status Geopark Gunung Sewu sebagai UGG akan disahkan tahun depan

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan tidak jauh berbeda. Menurutnya, kendaraan yang diparkir sembarangan harus diperiksa lebih bersih. Selain itu, juga ada upaya untuk mengurangi risiko kemacetan di jalan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih aman.

“Tempat parkir sudah tersedia. Tanda-tanda juga diberikan untuk tempat-tempat terlarang. Jangan sakiti karena nanti akan ditertibkan jika parkir sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya mengurangi kemacetan di perkotaan tidak hanya berupa pemeriksaan parkir rutin. Pasalnya, pihak otoritas lalu lintas juga melakukan kajian rekayasa arus lalu lintas yang salah satunya dilakukan di depan pasar Argosari.

“Kami masih dalam proses finalisasi konsep. Salah satu yang dipelajari adalah membalikkan jalur satu arah di depan pasar dari barat ke timur ke timur ke barat,” katanya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button