Mulai 30 Agustus 2022, naik kereta jarak jauh wajib bagi Booster! - WisataHits
wisatahits

Mulai 30 Agustus 2022, naik kereta jarak jauh wajib bagi Booster!

Pelanggan KA jarak jauh yang berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksinasi (penguat) ketiga.

Selama waktu ini, klien berusia antara 6 dan 17 tahun harus mendapatkan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk kereta yang berangkat pada atau setelah 30 Agustus 2022.

persyaratan naik kereta apiPersyaratan naik kereta, foto: KAI.id

Peraturan tersebut menyesuaikan dengan publikasi SE Departemen Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan domestik dengan kereta api selama masa pandemi Covid-19 pada 26 Agustus 2022.

Vice President Humas KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan aturan terbaru ini, sebelumnya pelanggan yang belum mendapatkan booster shot tetap diperbolehkan melengkapi dengan hasil RT. PCR negatif, namun mulai 30 Agustus ini akan tidak berlaku lagi. .

“KAI mengingatkan pelanggan untuk segera melakukan booster atau second shot untuk pelanggan usia 6-17 tahun.

Mulai 30 Agustus, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tidak akan diizinkan naik ke kereta, ”tambahnya.

kata Johnny.

Ini adalah masa sosialisasi, masyarakat harus sangat memperhatikan persyaratan terakhir ini agar bisa melanjutkan perjalanannya.

Segera lakukan vaksinasi di tempat-tempat yang disediakan KAI atau pemerintah agar tetap bisa menggunakan kereta jarak jauh.

Berikut syarat naik kereta api full jarak jauh dan kereta lokal mulai 30 Agustus:

Persyaratan untuk naik kereta jarak jauh

1. 18 tahun ke atas:

  • Vaksin wajib ketiga (pengingat)
  • Orang asing yang datang dari perjalanan luar negeri harus memiliki vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum

2. 6-17 tahun:

  • Vaksin wajib kedua
  • Datang dari perjalanan ke luar negeri, tidak diperlukan vaksinasi
  • Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum

Penumpang di bawah usia 6 tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR negatif, namun harus didampingi oleh pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Ketentuan penggunaan untuk kereta api lokal dan aglomerasi

1. Dosis vaksin pertama minimum

2. Tidak perlu menunjukkan sertifikat antigen rapid test negatif atau hasil RT-PCR

3. Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum

4. Pelanggan di bawah 6 tahun tidak wajib divaksinasi tetapi harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Pelanggan tetap diharuskan dalam keadaan sehat dan memakai masker saat bepergian di kereta api dan di stasiun.

Masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara teratur setiap 4 jam dan membuang masker bekas jika tersedia.

Pelanggan disarankan untuk tidak berbicara satu arah atau dua arah di telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus-12 September yang tidak dapat memenuhi persyaratan vaksinasi dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian biaya 100%.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 pada tanggal keberangkatan kereta api di loket tiket stasiun atau di KAI Contact Center melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan naik kereta api selama pandemi Covid-19 dan layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected]atau jejaring sosial KAI121.

“KAI akan terus mengomunikasikan kebijakan ini kepada pelanggan dengan harapan pelanggan akan mulai mempersiapkan dan memahami kebijakan ini.

KAI akan terus berupaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan sehat.

tutup Joni.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button