Syarat naik kereta api mulai 17 Juli 2022 yang belum punya Antigen/PCR Booster wajib - WisataHits
wisatahits

Syarat naik kereta api mulai 17 Juli 2022 yang belum punya Antigen/PCR Booster wajib

Pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi (booster) ketiga harus menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Antigen Test negatif yang masih berlaku pada saat boarding.

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022.

Persyaratan untuk naik kereta mulai 17 Juli 2022Persyaratan naik kereta api mulai 17 Juli 2022, foto: KAI.id

Wakil Presiden Humas KAI, Joni Martinus, mengatakan aturan itu disesuaikan dengan keluarnya SE Departemen Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Hal ini menyangkut Instruksi pelaksanaan perjalanan domestik dengan angkutan kereta api selama masa pandemi Covid-19 pada 8 Juli 2022.

“KAI mendukung semua kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api selama pandemi Covid-19.

Kebijakan ini harus mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat,”

kata Joni.

Joni mengajak calon konsumen untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program penanganan Covid-19 pemerintah di lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

KAI sendiri saat ini menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai resort dan klinik kesehatan KAI.

Jumlah tersebut akan terus bertambah sebelum diundangkannya SE Kemenhub No. 72 pada 17 Juli mendatang.

Persyaratan untuk naik kereta jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli 2022

Persyaratan baru untuk perjalanan kereta jarak jauh mulai 17 Juli

1. Vaksin (penguat) ketiga tidak perlu menunjukkan hasil skrining Covid-19 yang negatif.

2. Vaksin kedua harus menunjukkan hasil negatif rapid antigen test 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.

3. Vaksin pertama harus menunjukkan hasil negatif pada tes RT-PCR 3×24 jam.

4. Tidak/tidak divaksinasi karena alasan medis, harus menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum dan hasil tes RT-PCR negatif 3×24 jam.

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun harus menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi dosis kedua tanpa menunjukkan hasil skrining Covid-19 negatif.

Jika dosis pertama vaksin diperlukan untuk menunjukkan hasil negatif, tes RT-PCR berlangsung 3×24 jam.

6. Pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR negatif, tetapi harus memiliki pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Persyaratan untuk perjalanan kereta api lokal dan kota mulai 17 Juli

1. Dosis vaksin pertama minimum.

2. Tidak perlu menunjukkan sertifikat antigen rapid test negatif atau hasil RT-PCR.

3. Tidak/belum divaksinasi karena alasan medis harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit umum

4. Pelanggan di bawah 6 tahun tidak wajib divaksinasi tetapi harus memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Pelanggan yang tidak memenuhi syarat akan ditolak keberangkatannya dan dapat membatalkan tiketnya”,

kata Johnny.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem ticketing KAI dengan aplikasi Peduli Protect untuk validasi data vaksinasi Covid-19 dan hasil tes pelanggan.

Alhasil, KAI bisa langsung mengetahui datanya pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, website KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan memakai masker saat bepergian di kereta api dan di stasiun.

Masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara teratur setiap 4 jam dan membuang masker bekas jika tersedia.

Pelanggan disarankan untuk tidak berbicara satu arah atau dua arah di telepon atau secara langsung selama perjalanan. Untuk bisa naik kereta, suhu tubuh pelanggan tidak boleh melebihi 37,3 derajat Celcius.

Selain itu, KAI juga selalu memberikan layanan rapid test antigen seharga Rp 35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan memenuhi persyaratan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan naik kereta api selama pandemi Covid-19 serta layanan antigen dan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111 -121, email [email protected]atau jejaring sosial KAI121.

KAI optimistis kebijakan ini tidak menyurutkan masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan semua pelanggan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Tujuannya untuk menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan perjalanan kereta api ke stasiun tujuan”,

tutup Joni

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button