Kota Gorontalo menghargai keterbukaan dalam pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Agung - WisataHits
Jawa Timur

Kota Gorontalo menghargai keterbukaan dalam pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Agung

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid mengakui pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti terbuka oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis (12/01/2022). Hal ini merupakan bukti konsistensi penanganan kasus hukum dan bentuk transparansi di Kota Gorontalo.

“Kita tentu berharap kasusnya tidak bertambah, tapi bisa berkurang. Jika angka kriminalitas turun, itu menunjukkan proses pembangunan di Kota Gorontalo semakin baik,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus yang sudah memiliki res judicata tetap. Hal ini merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum.

“Semoga program Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Gorontalo semakin terintegrasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo ke depan. Begitu juga dengan kegiatan hari ini semoga lebih sinergis untuk membangun Kota Gorontalo yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Ismail berharap pemusnahan barang bukti akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Menurutnya, penghancuran barang bukti ini juga bisa menyadarkan masyarakat bahwa pemerintah benar-benar melindungi kepentingan rakyat dan tidak merugikan masyarakat.

“Semoga dengan kegiatan hari ini, seluruh instansi yang ada di Wilayah Administrasi Kota Gorontalo dapat bersinergi untuk membangun Kota Gorontalo yang lebih baik kedepannya,” pungkas Ismail.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button