Korlantas Polri melakukan patroli arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor - WisataHits
Jawa Barat

Korlantas Polri melakukan patroli arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Minggu, melakukan patroli di arus lalu lintas tempat wisata di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, yang banyak dilalui orang untuk berwisata.

“Hari ini kami patroli tempat-tempat wisata karena kami tahu hari Minggu tanggal 25 adalah libur Natal. Banyak orang memanfaatkan libur natal untuk berkunjung dan berkunjung,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Simpang Gadog Posyandu Kabupaten Bogor, Minggu.

Brigjen Aan mengatakan, Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata yang paling diminati masyarakat Jabodetabek hingga saat ini.

Hasil patroli menunjukkan lalu lintas di sepanjang tol Jagorawi hingga Puncak Bogor cukup terkendali.

Penjara.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Lancar Selama Libur Natal 2022
Baca Juga: Lalu lintas di Puncak Bogor Lancar di Malam Natal

“Kalau saya lihat masih cukup normal, lalu lintas ke Puncak Bogor cukup terkendali, rekayasa lalu lintas belum dilakukan,” ujarnya.

Menurut laporan Posko Gadog, terpantau lalu lintas kendaraan masih normal dan cenderung menurun pada Jumat (23/12) puncak lalu lintas kendaraan di Puncak Bogor, sedangkan pada Sabtu (24/12) lalu lintas mencapai 12). sampai Minggu sore (25.12.) kembali.

Bahkan, jumlah kendaraan menuju Jakarta dari Puncak, Bogor mulai berkurang, menurut data posko pelayanan, hingga Sabtu (25/12) masih ada sekitar 7.000 kendaraan menuju Puncak.

“Selain itu, prediksi kami, Jumat dari Cipanas, lalu Bandung, sekitar 30.000 orang yang melewati Puncak akan turun ke Jakarta. Jadi 30.000 terserah ‘akhir pekan’, artinya kita akan membuat ‘jalan’ dari atas ke bawah. “, dia berkata.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Simpang Gadog, Minggu, lalu lintas satu jalur menuju Jakarta sudah diterapkan. Namun arus lalu lintas masih normal, ramai dan lancar.

Reporter: Linna Susanti
Penerbit : Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button