Jawa Timur

Kontrak diputus, lantai belum terpasang seluruhnya di Nyamplungan

JawaPos.com- Pekerjaan trotoar pejalan kaki di Jalan Nyamplungan, Surabaya telah dikontrak. Namun, masih ada pekerjaan rumah bagi badan pengelola dan pengelola air (DSDABM) tahun depan.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos pada Rabu (28/12), tidak ada lagi aktivitas pembangunan jalur pejalan kaki di Jalan Nyamplungan. Namun, masih banyak lantai di trotoar yang belum ditata.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Surabaya Adi Gunita mengatakan pengerjaan pelapisan teraso akan dilanjutkan tahun depan. Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan rencana pengerjaan jalur pejalan kaki di Jalan KH Mas Mansyur. “Tahap sosialisasi lelang akan dimulai awal tahun depan,” jelasnya.

Dari 1.000 meter jalur pejalan kaki di Jalan Nyamplungan, hanya 100 meter yang berlantai teraso. Sisa 900 meter akan diikutsertakan dalam paket lelang proyek jalur pejalan kaki Jalan KH Mas Mansyur.

Pasalnya, penyeberangan kanal di Jalan Nyamplungan hingga Sungai Pegirian sedang dikerjakan. Karena itu anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemasangan lantai teraso dialihkan untuk pengerjaan penyeberangan. “Tentu ada skala prioritas yang harus diprioritaskan,” jelasnya kemarin (28/12).

Awal tahun ini, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat sekitar tentang pembangunan jalur pejalan kaki. Selain itu, jalur pedestrian Jalan KH Mas Mansyur dijadwalkan selesai pada Maret tahun depan. “Tentu saja kami bekerja di malam hari. Agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Kemudian, Jl KH Mas Mansyur sepanjang 800 meter diperbaiki. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 20 miliar. Semua pekerjaan dimaksudkan untuk mendukung pengembangan wisata religi lampu lalu lintas.

Selain pengerjaan jalur pejalan kaki, terminal traffic light juga akan dirombak awal tahun ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Kota Surabaya (DPRKPP). Pendataan saat ini sedang dilakukan. Total anggaran Rp 5 miliar telah disiapkan untuk kesepakatan ini.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button