Keraton Yogya Menghilangkan Tradisi Lampah Mubeng 1 Sura - WisataHits
Yogyakarta

Keraton Yogya Menghilangkan Tradisi Lampah Mubeng 1 Sura

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Keraton Yogyakarta belum menyelenggarakan Lampah Budaya Mubeng Beteng dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriah atau Sura 1 dalam penanggalan Jawa. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta.

Menurut Jatiningrat, kerabat Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT), tradisi Lampah Budaya Mubeng Beteng pada hakikatnya adalah praktik budaya yang merepresentasikan pelestarian tradisi. Dimana hal tersebut dijadikan sebagai wahana introspeksi masyarakat. “Dan mohon kepada Tuhan untuk menerima kebaikan di tahun yang akan datang,” katanya, Minggu, 31 Juli 2022.

Menurut KRT Jatiningrat, tidak ada yang tahu kapan tradisi Lampah Budaya Mubeng Beteng dimulai. “Namun, karena tradisi yang positif, masih berlangsung dan terbuka untuk umum,” katanya.

Sebagai gantinya, Keraton Yogyakarta memperingati Tahun Baru Jawa 1 Sura 1956 Nikah/1 Muharram 1444 H dengan doa bersama. Selain itu, Kraton juga menggelar Macapat pada Jumat malam, 29 Juli 2022.

Kegiatan Macapat ini berlangsung di Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti, Kompleks Kamandungan Lor (Keben), Keraton Yogyakarta. Acara ini akan dimoderatori oleh Abdi Dalem dan perwakilan kabupaten/kota di DIY.

Pada acara ini ada nyanyian Kidung Pandonga atau lagu Macapat yang dibawakan oleh KMT Projosuwasono. Agenda selanjutnya baru saja dibuka oleh delegasi Dalem yaitu KPH Wironegoro. Setelah itu ditutup dengan pembacaan doa oleh Kaca Kaji.

Tradisi 1 Suro di Keraton Yogyakarta adalah pelantikan Abdi Dalem. Oleh karena itu disebut Hajad Kawula Dalem.

Meski kegiatan Lampah Budaya Mubeng sudah ditiadakan, namun kraton tetap membuka destinasi wisata yang sudah ada, seperti B.Tamansari. Tingkat kehadiran juga lebih tinggi di Tahun Baru Hijriah 1444 ini.

Dari data Dinas Pariwisata DIY pada Sabtu 30 Juli 2022, kunjungan wisatawan mencapai sekitar 30.000 orang.

Reporter: M Fauzul Abraar

Source: www.minews.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button