Kasus Roy Suryo Unggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Polisi: Pasti Kita Jadwalkan Penyidikan - WisataHits
Jawa Tengah

Kasus Roy Suryo Unggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Polisi: Pasti Kita Jadwalkan Penyidikan

TEMPO.CO, jakarta – Polda Metro Jaya belum merencanakan pemecatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme Candi Borobudur. Bahkan, kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan.

“Sampai saat ini belum ada somasi untuk adik Roy Suryo itu,” kata Komisaris Besar Endra Zulpan, Direktur Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Juli 2022, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Yang pasti, Zulpan menjelaskan, saat ini tim penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk ahli, untuk mengungkap kasus dugaan penistaan ​​agama. Dia membenarkan bahwa panggilan ke depan masih direncanakan oleh penyidik.

“Sekarang penyidik ​​sudah melakukan penyidikan oleh ahli, nanti akan dipanggil pihak lain,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan pihaknya menerima dan mempelajari dua laporan terhadap Roy. Kedua laporan tersebut atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Delegasi Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu.

Artinya, dua laporan polisi yang diperiksa dan juga diselidiki itu dinaikkan statusnya dari penyidikan menjadi penyidikan karena memenuhi unsur pidana di dalamnya, kata Zulpan kepada wartawan Polda, Rabu, 29 Juni Metro Jaya. 2022.

Selain itu, sejumlah pakar sedang diselidiki dalam kasus unggahan meme tentang patung Buddha Candi Borobudur yang mirip Jokowi. Kemudian dilanjutkan dengan somasi terhadap Roy Suryo.

“Besok juga akan ada tambahan ujian susulan terkait resensi oleh ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial untuk melengkapi resensi yang dilakukan penyidik ​​sebelumnya,” ujarnya.

Setelah memeriksa ahli tersebut, polisi akan memanggil Roy. Penyidik ​​Polda Metro Jaya juga sudah mengeluarkan perintah untuk kasus ini. Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP sidik jari/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

Polisi menanyai Roy Suryo 18 pertanyaan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyelesaikan ujian sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis 30 Juni 2022. Roy diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 WIB. “Kami berkumpul sesuai panggilan yang terjadi pada pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan sebenarnya dilakukan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022.

Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni meninggalkan ruang penyidikan Subdit Cyber ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.40 WIB pada Kamis malam. Ia mengatakan penyidik ​​menerima 18 pertanyaan tentang tiga akun Twitter pertama yang mengunggah meme tentang patung Buddha Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Saya ditanya 18 pertanyaan tentang tiga akun yang saya tanyakan tentang tiga akun itu,” kata Roy Suryo.

Setelah pemeriksaan, ia juga memberikan data jejak digital dan identitas dunia nyata dari tiga pemegang akun. “Jadi nama aslinya, akun pertama yang diunggah pada 7 Juni 2022 sudah diketahui polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan seorang saksi dari umat Buddha, mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Laporan Roy didaftarkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Tanya Roy Suryo 18 Pertanyaan Soal Akun Twitter Unggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button