Jawa Barat

Kang RinSo: Penguatan desa wisata menjadi revitalisasi ekonomi pascapandemi

RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Ridwan Solichin, SIP, MSi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi H, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata asal Kabupaten Sumedang, Senin (29/8/2022). ).

Kang RinSo sapaan akrabnya mengatakan, sosialisasi Perda Desa Wisata ini sangat penting karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini sepakat menerbitkan Perda.

“Tujuannya kenapa harus ada kegiatan sosialisasi peraturan ini agar peraturan ini efektif diterapkan. Sektor pariwisata diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Sasaran sosialisasi ini adalah masyarakat umum dan kalangan bisnis,” jelas Kang RinSo kepada puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari pengurus, kader, simpatisan dan sejumlah tokoh masyarakat.

Anggota muda PKS Jabar ini menjelaskan pentingnya mensosialisasikan perda tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD Provinsi Jabar dalam rangka turut mensukseskan Perdes Desa Wisata agar dapat diimplementasikan secara efektif.

H Ridwan Solichin memberikan materi sosialisasi Perda Desa Wisata

Anggota Badan Legislasi (Aleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI (Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang) ini menyatakan, setelah berlakunya Perda Desa Wisata ini, amanat isi peraturan daerah peraturan harus segera diakui.

“Semangat isi perda ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi mulai dari pelaksanaan pemetaan desa liburan, disesuaikan dengan potensi desa,” jelasnya.

Penggagas gerakan Village of Success ini menjelaskan bahwa ketika menerapkan konsep desa liburan, penting juga untuk memperhatikan beberapa aspek penting yang mendukungnya.

“Konsep desa wisata ini akan terlaksana dengan baik jika aspek pendukungnya sesuai dan layak. Salah satunya sangat erat kaitannya dengan keadaan infrastruktur menuju desa wisata tersebut,” tambah Kang RinSo.

Desa wisata juga dapat menjalin kerjasama dengan program dari provinsi lain terkait peningkatan infrastruktur desa wisata. “Misalnya jika kondisi infrastruktur kurang baik, program Jamu Desa dan juga Jantung Desa (Jembatan Desa Gantung) bisa membantu,” ujarnya.

Sekretaris Kelompok PKS DPRD Jawa Barat sangat optimis jika diterapkan dengan baik, skema desa wisata ini dapat mendongkrak pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi.

H. Ridwan Solichin (baju oranye), anggota DPRD Jawa Barat, usai menyerahkan cinderamata kepada sejumlah peserta Sosialisasi Perda Desa Wisata,

“Salah satu jalur pemulihan ekonomi di pedesaan saat ini adalah pengembangan desa wisata ini. Nantinya masyarakat desa dapat mengoptimalkan potensi wisata di desanya masing-masing untuk meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya.

Juga untuk potensi desa wisata yang ada sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi, diharapkan dengan adanya Perdes Desa Wisata ini semakin optimal dalam pengelolaannya yang berbasis kearifan lokal dan peran aktif semua pihak. masyarakat desa.

“Salah satu upayanya adalah mengaktifkan kembali promosi pariwisata dengan mulai memanfaatkan promosi pariwisata secara masif melalui media sosial dan katalog pariwisata online,” sarannya.

Selain itu, Kang RinSo, agar desa wisata ini lebih berpengaruh dan terlihat oleh masyarakat desa, maka perlu penguatan masyarakat desa wisata. “Nantinya, masyarakat desa sendiri yang akan berperan aktif, misalnya memberikan cinderamata dan kuliner di sekitar desa liburan,” ujarnya.

Oleh karena itu, penting untuk memperkuat desa wisata ini, yang diharapkan dapat menjadi trigger atau pemicu kebangkitan setelah dilanda pandemi. “Desa wisata ini nantinya akan menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat dan membawa potensi kearifan lokal desa kepada wisatawan yang berkunjung,” imbuhnya.

Efek domino dari pembangunan desa liburan ini tidak bisa dipungkiri, karena di dalam sebuah desa liburan banyak sekali aspek yang bisa dijual dan diproduksi.

“Tidak ada hubungannya dengan pariwisata, tetapi juga dengan campuran eksternal lainnya seperti kerajinan. Oleh karena itu dapat dipastikan UMKM juga akan terkena imbasnya secara positif,” jelasnya.

Bagi masyarakat desa yang tertarik untuk mengembangkan potensi desa liburan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pemangku kepentingan terkait. “Bisa dengan DPRD Jabar, dinas pariwisata setempat, dengan menunjukkan potensi wisata desa yang unik dan bernilai,” pungkasnya..(rik)

Source: sumedang.radarbandung.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button