Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi - WisataHits
Jawa Timur

Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi borjuislah yang membatasi konsumsi yang perlu diwaspadai.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pemerintah diminta mewaspadai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Indonesia masih dalam tahap pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Ekonom Nugroho Suryo Bintoro, dari Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan satu hal yang diharapkan dari kenaikan harga BBM adalah tujuan pertumbuhan ekonomi, karena kebijakan tersebut dapat menghambat konsumsi masyarakat.

“Masalah yang diharapkan terkait dengan target pertumbuhan ekonomi karena kemungkinan akan menjadi ancaman. Saat ini kami masih dalam tahap pemulihan (akibat Covid-19),” kata Nugroho, Sabtu (9/3/2022).

Nugroho menjelaskan, saat ini mayoritas pengguna pertalit, solar, dan pertamax nonsubsidi bersubsidi adalah kelas menengah dan menengah ke bawah.

“Ekonomi kelas menengah yang membatasi konsumsi harus diwaspadai. Karena itu bukan lagi konsumsi pangan, tapi kita bicara sektor sekunder dan tersier yang nilai tambahnya besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu sektor yang terganggu oleh kenaikan harga BBM antara lain penjualan kendaraan bermotor bekas. Selain itu, sektor pariwisata juga terkena imbas dari penyesuaian harga BBM. Orang-orang yang mengejar kegiatan rekreasi akan menahan pengeluaran di tujuan wisata karena dampak dari peningkatan biaya perjalanan dari agen perjalanan.

“Lintasan ini kemudian akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terganggu sementara kita masih dalam kondisi pemulihan. Itu berbahaya,” katanya.

Efek lain dari penyesuaian harga BBM adalah kenaikan harga beberapa bahan pokok penting karena biaya distribusi juga meningkat. “Proses distribusi akan terus berlanjut, pertanyaannya apakah kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada harga jual akhir komoditas penting ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika harga bahan pokok tersebut naik dan inflasi year-on-year tertinggal dari pertumbuhan ekonomi, maka akan mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia. “Jika inflasi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi, itu akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan itu tidak boleh terjadi. Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi Pertalit dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Penyesuaian dimulai pada Sabtu (9/3/2022) pukul 14.30 WIB.

Selain Pertalit, harga solar bersubsidi juga disesuaikan, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga bahan bakar pertamax nonsubsidi akan disesuaikan dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Sumber: Antara

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button