Dua proyek yang gagal menjadi sorotan dewan - WisataHits
Jawa Timur

Dua proyek yang gagal menjadi sorotan dewan

TINGKATKAN PERENCANAAN EKSEKUTIF KURANGNYA UANG

BATU – Kegagalan dua proyek besar tahun ini menjadi sorotan DPRD Kota Batu. Anggota parlemen bahkan memberi ultimatum kepada Pemkot Batu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama tahun depan. Hal itu disampaikannya kemarin (31/10) dalam rapat paripurna pandangan Grup atas penyampaian anggaran 2023.

Sebagai informasi, kegagalan dua pembangunan yang dimaksud, yakni proyek kereta gantung dan penyimpanan dingin. Kereta gantung dibatalkan tahun ini karena masalah peraturan. Beberapa OPD Pemkot Batu masih berselisih paham terkait proyek ini. Peletakan batu pertama pembangunan KA wisata ini sebenarnya sudah direncanakan Agustus lalu. Tapi sejauh ini belum terjadi.

Sedangkan kesalahan kedua adalah pengembangan penyimpanan dingin yang terletak di Kecamatan Junrejo. Pemkot Batu berdalih, kegagalan ini disebabkan waktu pengadaan barang yang tidak mencukupi. Hal ini dikarenakan jumlah barang yang banyak dan harganya sangat mahal. Lagi pula, para eksekutif tidak ingin mengambil risiko berkembang dalam jangka waktu yang ketat. Jadi akan ditransmisikan pada tahun 2023.

Juru bicara DPRD Kota Batu Didik Mahmud menegaskan pihaknya telah menuntut agar kegagalan proyek ini tidak berlanjut tahun depan. Karena proyek pembangunan begitu dianggarkan dan direncanakan. Dalam pembahasan RAPBN 2023 Oktober-November ini. “Makanya kita tidak mau ada kegiatan yang gagal di tahun 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab eksekutif untuk memastikan rencana pembangunan 100 persen selesai. Tidak ada alasan lagi, anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. Karena pandemi sudah mereda dan wabah PMK bisa dikelola. “Semuanya harus diselesaikan sesuai kesepakatan dalam pembahasan APBD 2023,” kata Didik.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar itu menyatakan Kota Batu akan memiliki pejabat baru sebagai kepala daerah pada 2023, menggantikan Wali Kota Dewanti Rumpoko yang masa jabatannya berakhir pada 17 Desember 2022. Kalaupun berganti pimpinan, pejabat baru ini harus konsisten menjalankan tugasnya yang dituangkan dalam Program Strategi Daerah (PSD). Karena akan menjadi dasar bagi program prioritas ke depan. “Karena PSD yang dimaksud adalah dasar kita menjalankan urusan pemerintah,” ujarnya. (adk/tutup)

MENGEVALUASI PERENCANAAN KEKURANGAN UANG EKSEKUTIF

BATU – Kegagalan dua proyek besar tahun ini menjadi sorotan DPRD Kota Batu. Anggota parlemen bahkan memberi ultimatum kepada Pemkot Batu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama tahun depan. Hal itu disampaikannya kemarin (31/10) dalam rapat paripurna pandangan Grup atas penyampaian anggaran 2023.

Sebagai informasi, kegagalan dua pembangunan yang dimaksud, yakni proyek kereta gantung dan penyimpanan dingin. Kereta gantung dibatalkan tahun ini karena masalah peraturan. Beberapa OPD Pemkot Batu masih berselisih paham terkait proyek ini. Peletakan batu pertama pembangunan KA wisata ini sebenarnya sudah direncanakan Agustus lalu. Tapi sejauh ini belum terjadi.

Sedangkan kesalahan kedua adalah pengembangan penyimpanan dingin yang terletak di Kecamatan Junrejo. Pemkot Batu berdalih, kegagalan ini disebabkan waktu pengadaan barang yang tidak mencukupi. Hal ini dikarenakan jumlah barang yang banyak dan harganya sangat mahal. Lagi pula, para eksekutif tidak ingin mengambil risiko berkembang dalam jangka waktu yang ketat. Jadi akan ditransmisikan pada tahun 2023.

Juru bicara DPRD Kota Batu Didik Mahmud menegaskan pihaknya telah menuntut agar kegagalan proyek ini tidak berlanjut tahun depan. Karena proyek pembangunan begitu dianggarkan dan direncanakan. Dalam pembahasan RAPBN 2023 Oktober-November ini. “Makanya kita tidak mau ada kegiatan yang gagal di tahun 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab eksekutif untuk memastikan rencana pembangunan 100 persen selesai. Tidak ada alasan lagi, anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. Karena pandemi sudah mereda dan wabah PMK bisa dikelola. “Semuanya harus diselesaikan sesuai kesepakatan dalam pembahasan APBD 2023,” kata Didik.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar itu menyatakan Kota Batu akan memiliki pejabat baru sebagai kepala daerah pada 2023, menggantikan Wali Kota Dewanti Rumpoko yang masa jabatannya berakhir pada 17 Desember 2022. Kalaupun berganti pimpinan, pejabat baru ini harus konsisten menjalankan tugasnya yang dituangkan dalam Program Strategi Daerah (PSD). Karena akan menjadi dasar bagi program prioritas ke depan. “Karena PSD yang dimaksud adalah dasar kita menjalankan urusan pemerintah,” ujarnya. (adk/tutup)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button