Dinas Pariwisata Ciamis memberikan kepastian hukum dan pengecekan desa wisata di Rajadesa
harapanrakyat.com, – Peninjauan Desa Wisata dilakukan Selasa (20/12/2022) oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat di Bumi Perkemahan Desa/Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Budi Kurnia melalui Kabid. Destinasi wisata, kata Dian Kusdiana, dilakukan pihaknya di 16 desa dari 9 kecamatan.
“Ke-16 desa wisata tersebut sebelumnya telah mengajukan proposal ke dinas pariwisata sebagai dasar peninjauan dan penetapan desa wisata. Bagi yang memenuhi syarat sebagai desa wisata, keputusannya akan ditetapkan dengan surat keputusan kepala desa,” kata Dian Kusdiana.
Ia juga menjelaskan, tujuan peninjauan tidak lain untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi desa liburan.
Baca juga: Wisata alam Darmacaang Ciamis, rekomendasi liburan keluarga
Karena dengan adanya objek wisata di Ciamis dan munculnya objek wisata pedesaan. Untuk memaksimalkan potensi tersebut diperlukan kajian sebagai tolok ukur kelayakan desa sebagai objek wisata.
Ia berharap kegiatan wisata masing-masing desa wisata dapat lebih dipromosikan dan dikembangkan. Selain itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Ciamis.
“Review yang kami lakukan fokus pada wisata alam agroreligius dan bumi perkemahan di kabupaten Rajadesa,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap desa wisata dapat menunjukkan kekhasan dan ciri khasnya sesuai dengan nama desa itu sendiri. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)
Source: news.google.com