BUPATI ANNE bongkar pejabat yang menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung JABAR atas dugaan suap jual beli jabatan di Purwakarta - WisataHits
Jawa Barat

BUPATI ANNE bongkar pejabat yang menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung JABAR atas dugaan suap jual beli jabatan di Purwakarta

BUPATI ANNE bongkar pejabat yang menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung JABAR atas dugaan suap jual beli jabatan di Purwakarta

BERITA GALAMEDIA Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jabar Purwakarta yang ditangani Kejaksaan Agung Jabar, membuat Bupati Anne Ratna Mustika angkat bicara.

Anne Ratna sedikit kesal dengan apa yang dituduhkan kepadanya dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung Jawa Barat. Dia bahkan mengaku tidak mengerti apa yang dituduhkan kepadanya.

Dalam keterangan resmi, Bupati Anne Ratna membeberkan dalang yang melaporkannya ke Kejaksaan Agung Jabar. Meski tidak menyebutkan nama, dia sudah mengetahui siapa petugas yang melaporkan itu.

Bupati Anne Ratna membantah keras dugaan suap

Seperti diketahui, pada 12 Oktober 2022, Kejaksaan Agung Jawa Barat menerima laporan dari warga Purwakarta terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta dalam rangka mutasi dan rotasi periode II, III, dan IV. .

Laporan tersebut saat ini sedang dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung Jabar, Asisten Kejaksaan Tinggi Jabar Didi Suhardi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan Kepala Bagian Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Jabar yang diedit kasusnya. oleh dia.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru di Bandung? Simak 5 wisata alam hits dengan panorama Instagramable

Didi Suhardi juga menyebutkan proses bertahap yang sedang dilakukannya dalam menangani dugaan suap jual beli jabatan, Didi dengan tegas menyatakan prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.

Ia telah memanggil sejumlah pejabat dan wartawan Purwakarta untuk dimintai keterangan, setelah itu akan ditarik kesimpulan apakah masuk ranah korupsi atau administrasi.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button