BRIN mengatakan lampu malam tidak berbahaya bagi tanaman, ketua DPRD masih menentang GLOW - WisataHits
Jawa Barat

BRIN mengatakan lampu malam tidak berbahaya bagi tanaman, ketua DPRD masih menentang GLOW

binar

Membelah


menciak

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menegaskan sikap DPRD Kota Bogor terhadap GLOW Kebun Raya Bogor masih sama dengan surat yang dikirimkan DPRD Kota Bogor yang dirilis November 2021. meminta untuk menghentikan GLOW.

“Jangan berubah. Kami di DPRD memiliki sikap yang sama seperti tahun lalu, yaitu menuntut kegiatan GLOW dihentikan,” kata Atang usai menghadiri audiensi dari Forum Peduli Kebun Raya Bogor, Selasa (20/9/2022). .telah menerima.

Sikap dan keputusan tersebut ia sampaikan kepada jajaran Forkopimda, BRIN dan Forum Peduli KRB Kota Bogor, ia sampaikan beberapa waktu lalu dalam rapat gabungan. Di akhir pertemuan, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar Kebun Raya Bogor GLOW dihentikan sementara menunggu kejelasan hasil penelitian yang disepakati semua pihak.

Oleh karena itu, Atang mengatakan pemerintah pusat harus turun tangan untuk mengelola dan mengambil keputusan terkait keberadaan Kebun Raya Bogor GLOW. Karena persoalan ini tidak lagi hanya di tingkat kota Bogor, mengingat BRIN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang melapor langsung kepada Presiden.

“Mereka yang bertanggung jawab di BRIN dapat menyelesaikan masalah GLOW ini. Dan itu bukan lagi tingkat kerajaan di tingkat kota. Forkopimda bisa melaporkan kondisi sebenarnya ke pemerintah pusat agar masalah pijar bisa dihentikan,” katanya.

Atang mengingatkan pengelola Kebun Raya Bogor bahwa ada lima misi utama Kebun Raya Bogor, yaitu konservasi, pendidikan, pariwisata, penelitian dan jasa lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor dinilai merugikan peran konservasi dan penelitian.

Oleh karena itu, terkait hasil penelitian yang dilakukan BRIN yang menyatakan bahwa GLOW tidak berpengaruh terhadap tanaman, Atang berpendapat bahwa lembaga independen harus melakukan penelitian.

“Riset yang digunakan bukan riset BRIN. Tetapi penelitian oleh orang yang tidak berwenang, secara independen. Dan saya rasa banyak jurnal internasional dan nasional yang telah mempelajari efek cahaya atau lampu pada ekosistem lingkungan. Hanya perlu diperkuat dengan penelitian dari lembaga independen. Saya kira itu bisa dijadikan solusi,” jelasnya.

Saat ditanya tentang investasi pihak ketiga dalam revitalisasi GLOW kebun raya Bogor, Atang mengatakan masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.

“GLOW dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, budaya, dan keamanan. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk merevitalisasi KRB agar semakin kuat dan berkontribusi terhadap PNBP. Kami berharap inovasi ini semakin diperkuat untuk memenuhi fungsi konservasi, pendidikan, penelitian, jasa dan ekowisata,” pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University memaparkan hasil kajian ilmiah tentang dampak pariwisata GLOW atau Cahaya Buatan pada Malam Hari (ALAN) terhadap konservasi Kebun Raya Bogor (KRB). Pencarian dilakukan dengan menggunakan studi literatur dengan mengacu pada hasil pencarian sebelumnya.

Ketua tim peneliti Prof Damayanti Buchori mengatakan studi literasi menunjukkan bahwa cahaya buatan di malam hari memiliki dampak penting dan negatif pada tumbuhan dan hewan. ALAN akan mengganggu ekofisiologi tumbuhan dan perilaku hewan serta dapat meningkatkan kematian hewan dan mengurangi jumlah populasi.

“Sangat jelas dari penelitian di berbagai negara untuk membuktikan efek negatif dari ALAN. Hewan dan tumbuhan terganggu oleh jam biologisnya. Mengganggu fotosintesis, proses regenerasi tanaman, interaksi hewan dengan tumbuhan, yang dapat mengganggu stabilitas ekosistem,” katanya saat konferensi pers (23/11/2021). [] ricky

Source: bogor-kita.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button