Boyolali Segera Keluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Sanksi Tetap Bagi Pelanggar | Peraturan Daerah Boyolali - WisataHits
Yogyakarta

Boyolali Segera Keluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Sanksi Tetap Bagi Pelanggar | Peraturan Daerah Boyolali

Boyolali segera mengeluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, sanksi berat bagi pelanggarannya

Boyolali akan segera memiliki peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok (KTR).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali Puji Astuti mengatakan, setidaknya ada tiga tempat yang dibuat bebas asap rokok, antara lain fasilitas kesehatan, ruang belajar anak, dan taman bermain anak. Di kantornya, Jumat (9/12/2022).

Bahaya! Merokok sembarangan di Malioboro Jogja akan didenda petani tembakau Rp 7,5 juta. Ia juga berharap Perda KTR dapat mencegah peningkatan perokok muda.

Lanjut membaca:
pos tunggal »

Brimob Polda Jabar Ungkap Jenis Bahan Peledak yang Digunakan Bom Bunuh Diri – ANTARA News

ANTARA – Peninjauan lokasi bom bunuh diri di Mapolres Astanaanyar, Kota Bandung, dilakukan Satuan Brimob Polda Jabar bersama Mabes… Selengkapnya >>

Galih mengalahkan petahana dan memenangkan Pilkades Boyolali ManggisGalih Hadi Saputra menjuarai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali usai mengalahkan rival petahananya pada Rabu (7/12/2022).

Sah..! Tahun 2023 UMK Boyolali naik menjadi Rp 2.155.712,29 sesuai usulan BupatiUpah Minimum Kabupaten Boyolali (UMK) tahun 2023 resmi dinaikkan menjadi Rp2.155.712,29.

Petahana memenangkan Pilkades Kembangkuning Cepogo BoyolaliYarmanto, calon kepala desa (cakades) petahana, memenangkan pemilihan kepala desa (pilkades) Kembangkuning, Cepogo, Boyolali pada Rabu (12/7/2022).

UMK Boyolali 2023 Naik 7,23% Perkiraan Serikat Pekerja Meski Belum KHL UpahKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Federasi Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali menyatakan serikatnya mengapresiasi keberanian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ada pekerjaan pemeliharaan, cek jadwal pemadaman listrik di Boyolali hari ini (12/8/2022)Berikut jadwal pemeliharaan dan pemadaman listrik yang terjadi hari ini, Kamis 8 Desember 2022 di Boyolali Jawa Tengah.

Waduk Cengklik mencapai kedalaman 9 meter dan menjadi andalan pengairan dan pariwisata BoyolaliWaduk Cengklik Boyolali memiliki kedalaman 9,10 meter dan luas hampir 306 hektar.

Dalam Perda KTR nanti, ada tempat larangan merokok, iklan dan jual beli rokok Boyolali usai mengalahkan rivalnya yang berstatus incumbent, Rabu (12/7/2022) SOLOPOS Boyolali, Rabu (7/7/12/2022).

Promosi Kartu Tokopedia Menjadi Kartu Kredit Terbaik Versi Asian Banker Awards 2022 Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali Puji Astuti mengumumkan, setidaknya ada tiga tempat larangan merokok, misalnya. B. Fasilitas kesehatan, tempat belajar anak dan taman bermain anak. “Untuk tempat lain akan diatur dalam keputusan bupati. 01 WIB. Jadi di mana-mana akan kita perketat,” ujarnya saat dihajar Solopos. Solopos) Solopos.com di kantornya, Jumat (12/9/2022) pukul 15 WIB, penghitungan suara selesai. Puji mengungkapkan akan ada sanksi bagi pelanggar yang masih merokok, mengiklankan dan memperdagangkan rokok di kawasan tanpa asap rokok. Hal itu membuat massa kedua pendukung berteriak.

Baca juga: Perhatian! Merokok sembarangan di Malioboro Jogja akan didenda Rp 7,5 juta Dijelaskannya, teguran pertama berupa teguran lisan. Promosi Angkringan Omah Semar Solo: Tempat Unik Memiliki Menu Wedang Jokowi Menyusul pengumuman tersebut, Galih dan para pendukungnya membentuk konvoi melalui desa Manggis untuk merayakan kemenangan tersebut. Jika ada pelanggaran, ada risiko denda, yang nantinya akan diatur dalam surat keputusan bupati. “Misalnya, di rumah sakit tidak boleh merokok. 671 suara. Kalau misalnya ada pegawai yang ketahuan merokok, nanti ditegur.413 Dibandingkan dengan UMK Boyolali tahun 2022, Rp. Bosnya juga langsung ditegur. : 580 suara Berdasarkan pantauan Solopos.

Jadi nantinya sanksi itu tidak hanya berlaku bagi para perokok, tapi juga direktur sebagai manajer berhak untuk dikenai sanksi karena bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewenangannya,” ujarnya. Petani Tembakau Selain itu, Puji menegaskan, Perda KTR di Boyolali seharusnya tidak mengatur petani tembakau. Sedangkan yang tidak hadir memperoleh 596 suara dari total 4 suara. Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, M. Namun, untuk menyiapkan area merokok. Puji mengatakan petani akan khawatir jika Perda KTR mengaturnya. “Selama perhitungan dan setelah perhitungan, situasinya tetap menguntungkan. Dinas Kesehatan Boyolali juga menggelar dua kali audiensi dengan petani tembakau untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut hingga petani paham. “Ya [seusai usulan Bupati Boyolali]’ jawabnya Solopos. Saat penghitungan suara, kelima Cakades tidak hadir.

Baca Juga: Inilah Kampung Anti Rokok di Kabupaten Semarang “Boyolali penghasil tembakau yang cukup besar, bahkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga cukup besar. com, di Balai Desa Manggis. Jadi kami jelaskan kepada para petani tembakau bahwa aturan KTR tidak mengatur mereka sebagai petani tembakau,” jelasnya. Puji berharap Perda KTR membuat masyarakat lebih cerdas saat ingin merokok. Sementara itu, pemenang bisa langsung bersiap untuk menjadi Kepala Desa Manggis. Ia juga berharap Perda KTR dapat mencegah peningkatan perokok muda. Ia ingin udara di sekitar mereka bersih jika masyarakat bijak dalam hal merokok. Selain itu, Kapolsek Manggis Tri Mulyono mengatakan, pihaknya bersama aparat keamanan lainnya memantau pergerakan massa selama Pilkades. Cakades yang berkuasa, Yarmanto, meraih 320 suara di RPS 01, 191 suara di RPS 02, 19 suara di RPS 03, 258 suara di RPS 04, 210 suara di RPS 05, 142 suara di RPS 06, 182 suara di RPS 07, 28 suara di RPS 08 dan 221 suara di RPS 09.

Dengan begitu, warga Boyolali juga akan menjadi masyarakat yang sehat. “Bupati sudah sepakat untuk mengusulkan dua komponen ini khususnya dengan seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan maupun pekerja. KTR Cegah Perokok Muda Kadinkes menjelaskan kaitan antara keberadaan kawasan tanpa rokok dengan pencegahan peningkatan perokok muda. Tri dan aparat keamanan memastikan kedua peserta Pilkades kembali dengan selamat ke rumah masing-masing. Menurutnya, setelah adanya KTR, warga tidak bisa merokok sembarangan. Baca juga: Motivator Muda kumpulkan 341 puntung rokok di KTR Solo Sementara itu, konvoi masih terpantau sebagai bentuk euforia bahagia pendukung atas kemenangan calon yang diusungnya, kata Tri. Arief mengatakan, Dewan Pengupahan mengadakan beberapa sidang untuk memutuskan usulan UMK pada tahun 2023. Anak-anak juga tidak melihat ada orang yang merokok di taman bermain atau sekolahnya, jelasnya. Cakades Agus Riwanto memperoleh empat suara di RPS 01, dua suara di RPS 02, nol suara di RPS 03, dua suara di RPS 04, satu suara di RPS 05, tiga suara di RPS 06, nol suara di RPS 07 dan 08, dan 13. suara di RPS 09.

Selain itu, Puji berpesan kepada orang tua agar bijak merokok di rumah. Tri juga menegaskan, tidak ada penolakan atau boikot dari pendukung setiap peserta Pilkades. Ia juga berpesan agar para orang tua tidak membiasakan anaknya untuk membeli rokok. “Mengatakan untuk membeli rokok sama dengan mengiklankan rokok. Anak-anak tahu rokok,” ujarnya. Puji juga mengungkapkan, pada tahun 2009 lalu telah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kawasan tanpa rokok. Alpha dilihat dari produktivitas tenaga kerja dan kesempatan kerja di Boyolali,” jelasnya.

Namun menurutnya ada beberapa perbedaan, yakni tidak adanya kabin rokok di calon perda KTR di Boyolali yang berbeda dengan perbup sebelumnya. Baca juga: “Perbup tidak bisa mengatur sanksi, tapi perda bisa mengatur sanksi. Isinya hampir sama. Arief mengatakan, DPD mengusulkan KSPN menetapkan UMK 2023 sesuai dengan kebutuhan rumah layak huni (KHL), namun ketika menggunakan permenaker, KSPN mensyaratkan alpha 0,30. Penguatan terletak pada larangan dan hukuman.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button