Bos Kenjeran Park minta kasus ini diulang - WisataHits
Jawa Timur

Bos Kenjeran Park minta kasus ini diulang

Surabaya, DirectionJatim.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus longsor di Taman Kenjeran Surabaya (Kenpark), Soetiadji Yudho mulai angkat bicara. Menurutnya, pemeriksaan tersangka terhadap dirinya sangat mengejutkan.

“Saya kaget, kok bisa dicurigai sebagai pengusaha, saya kaget banget. Saya bingung, di mana kejahatan yang saya lakukan,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/8).

Dia mengatakan, tragedi yang menyebabkan 17 orang terluka itu merupakan bencana alam dan tidak ada unsur yang direncanakan. Tetapi bahkan dalam kasus ini, dia tetap bertanggung jawab atas para korban yang hidup melalui insiden itu.

“Sebagai pemilik bisnis saya dan bisnis yang berkomitmen, prioritas utama saya adalah mendatangi semua korban satu per satu. Kesepakatan dengan korban ditutup, tidak ada yang meminta perusahaan untuk apa pun. Mereka sangat pengertian,” jelasnya.

Runtuhnya seluncuran, kata Soetiadji, disebabkan oleh padatnya pengunjung di tengah seluncuran sehingga menyebabkan beban yang terlalu berat. Total ada 17 orang yang berkumpul saat itu. “Dia tidak bisa langsung ke 2, 3 orang, dia tidak bisa melakukan itu. Dan ini sesuai SOP, sepotong demi sepotong,” katanya.

Meski peralatannya dipertanyakan, Soetiadji mengatakan pembuat slide yang harus disalahkan, bukan dia dan perusahaannya.

“Kalau ada masalah dengan alat yang keropos, harus tanya ke pabrik pembuatnya. Bukan salah saya, wong saya tidak berhasil, saya konsumen, konsumen bodoh. Konsumen masakan ingin mengecek kembali apakah ini hal yang baik atau tidak. Kami bukan ahlinya,” katanya.

Dikatakannya, jika perusahaan yang dijalankannya melakukan perawatan sesuai prosedur.

Ia kembali menegaskan bahwa peralatan di Kenpark sudah terpasang sejak sekitar tahun 2000-an pasca krisis mata uang. Dan itu ia dinobatkan sebagai termuda ketiga setelah Wisata Ancol dan Wisata Marina.

Adapun identitas tersangka, dia tidak terima dan menyerahkannya ke firma hukum.

“Dan saya bersedia membuktikan bahwa perusahaan bertanggung jawab, ada bukti dan tidak ada klaim dari para korban,” katanya.

Soetiadji mengaku menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Polsek Pelabuhan Tanjung Perak kemarin, Kamis (25/8). Dan dari pemeriksaan dia minta ditahan.

“Saya mohon ulangi, temukan kebenarannya, karena ini adalah bencana. Dan saya sudah mengajukan itu secara tertulis sejak saya diuji dan dibawa perusahaan produksi karena mereka menghargai produksi, mereka mencari ahli yang bisa menangani taman air Viber, “tanyanya.

Ia berpesan kepada masyarakat khususnya para pengusaha agar lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya masing-masing.

“Terlalu mudah bagi kami untuk disalahkan atas hal-hal yang bukan salah kami, yang selalu salah sasaran. Kalau selalu begini, ada yang mau investasi?” tanyanya.

“Jujur, saya malas dengan model ini. Ini hanya mengurangi semangat saya untuk berinvestasi di bidang ini. Jika tidak ada minat saya akan menutupnya. Tolong hargai komitmen saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky mengatakan, berkas perkara ambruknya taman tersebut akan segera diserahkan ke kejaksaan.

“Tersangka ST datang kemarin dan kami akan segera meneruskan berkasnya ke kejaksaan,” kata Arief.


Source: arahjatim.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button