BOB memungkinkan 1.039 UMK memiliki NIB, mendorong pengembangan UMKM di desa wisata, dan mendukung Zona Otorita - WisataHits
Yogyakarta

BOB memungkinkan 1.039 UMK memiliki NIB, mendorong pengembangan UMKM di desa wisata, dan mendukung Zona Otorita

Laporan reporter Jogja Tribune, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO – Badan Otorita Borobudur (BOB) terus mendorong pengembangan potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Desa Wisata penunjang Kawasan Otorita Borobudur.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan dukungan dan fasilitasi bagi UKM yang belum terdaftar untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam pelaksanaannya, BOB bekerja sama dengan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) membentuk PIC, yaitu agen atau orang yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk mendukung dan mempromosikan pelaku UMKM di desa-desa untuk mendapatkan NIB.

Individu inilah yang mengumpulkan data, menyelaraskan data, melakukan survei dan memetakan kebutuhan pemangku kepentingan UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Baca juga: Go digital adalah faktor kunci kesuksesan UMKM

Melalui PIC, BOB dan Garda Transfumi berhasil memfasilitasi pendaftaran NIB untuk 1.039 UMKM di 5 Desa Wisata Penyangga Kawasan Otorita Borobudur.

Di antaranya adalah Desa Benowo dan Pandanrejo di Kabupaten Purworejo, Desa Ngargoretno di Kabupaten Magelang, serta Desa Ngargosari dan Desa Pagerharjo di Kabupaten Kulonprogo.

“Pendaftaran NIB ke 1.039 UMKM di 5 desa memakan waktu 2 bulan dari Oktober hingga November 2022. Sekitar 2 minggu untuk mengumpulkan data, melakukan survei potensi, melatih pelatih (TOT) untuk 15 desa PIC. Kemudian 40 hari teman-teman PIC desa memasukkan data, mendata potensi UMKM dan usaha UMKM,” ujar Bisma Jatmika, Direktur Industri dan Kelembagaan BOB, Selasa (15/11/2022).

Dengan data tersebut, pihaknya dapat mengetahui potensi bisnis masing-masing desa penyangga Kawasan Administratif Borobudur.

Di Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, misalnya, terdapat 250 UMK dari total 298 KK di 8 dusun.

Yang didominasi oleh UMK di bidang peternakan kambing, kerajinan besek dan makanan olahan.

Di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo terdapat 225 UMK yang didominasi oleh 12 sektor jasa lainnya seperti pengelasan, pencucian dan pengangkutan (18 persen), peternakan kambing (15 persen) dan warung makan (16 persen).

Tentunya setiap sektor ekonomi di setiap desa memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Kebutuhan pengembangan antara lain modal kerja (388 UMKM), pelatihan (470 UMKM), perizinan lanjutan seperti PIRT atau Halal (214 UMKM), pemasaran (134 UMKM) dan perlengkapan usaha (82 UMKM).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button