Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember terganjal Perda Riparkab - WisataHits
Jawa Timur

Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember terganjal Perda Riparkab

Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember terganjal Perda Riparkab

Jember (Beritajatim.com) – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jember terganjal dengan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Perda Riparkab). Oleh karena itu, pengelolaan pariwisata Jember nantinya tidak dapat didirikan.

Ada dua pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Jawa Timur, yakni pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan penyusunan Gagasan Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Harry Agustriono mengatakan, pembentukan BPPD terkendala Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) yang belum disahkan.

“BPPD awalnya menunggu pengesahan Ripparkab. Kami sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. Saat ini Ripparkab masih dalam proses,” ujarnya, ditulis pada Sabtu (1/7/2023).

Perda Rimarkab merupakan perda yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Jember dan telah memasuki tahap konsultasi publik. “Mudah-mudahan ini akan segera berakhir,” kata Harry.

Sementara itu, Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dijadwalkan menggelar forum diskusi kelompok Januari ini. “Drafnya sudah ada. Tinggal nanti ada semacam forum diskusi untuk membereskan PPKD ini. Nanti PPKD ini yang akan menerapkan SK Bupati tersebut,” kata Harry.

Menurut Harry, pembahasan PPKD nantinya akan melibatkan dan mengakomodir komunitas seniman dan budayawan. “Nanti kita coba diskusikan teknisnya dengan teman-teman,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para seniman dan budayawan resah karena belum terbentuknya Gagasan Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Jember. Ketiadaan ini menyebabkan program seni dan budaya di Jember tidak dapat didanai oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Jember sebenarnya menaruh perhatian pada sektor pariwisata, sebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026, Pariwisata merupakan masalah keputusan bersama di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan energi. sumber daya mineral, perdagangan, industri dan transmigrasi.

RPJMD menegaskan: “Kabupaten Jember memiliki potensi pengembangan pariwisata yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah. Kekhasan daerah, sumber daya alam, seni dan budaya merupakan potensi pengembangan pariwisata, khususnya daerah tujuan wisata nasional dan internasional.

Menurut RPJMD, “Potensi pengembangan sektor pariwisata dapat terletak pada kawasan daya tarik wisata alam, kawasan daya tarik wisata buatan dan kawasan daya tarik wisata budaya. Perencanaan, pemasaran dan koordinasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bahan penting untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember.’

Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan dalam RPJMD meliputi: pengembangan kawasan objek wisata unggulan; pengembangan agrowisata; peningkatan kualitas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya; pengembangan industri pariwisata yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan; serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung pariwisata.

Pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Jember mengacu pada RPJMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, memasarkan obyek wisata, mengunjungi wisatawan, memberikan pelayanan wisata, dan melestarikan obyek wisata. [wir/beq]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button