Agar kejadian tol Pejagan-Pemalang tidak terulang kembali, Dandim 0617 Majalengka mengimbau warga sekitar untuk tidak membakar lahan di dekat jalan tol. - WisataHits
Jawa Barat

Agar kejadian tol Pejagan-Pemalang tidak terulang kembali, Dandim 0617 Majalengka mengimbau warga sekitar untuk tidak membakar lahan di dekat jalan tol.

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dandim 0617 Majalengka menginstruksikan Danramil yang di wilayahnya ruas Tol Cipali (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) menghimbau kepada warga dan petani setempat untuk tidak sembarangan membakar jerami atau ilalang.

Dandim 0617 Majalengka mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak terjadi tabrakan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalan tol, bahwa ada risiko asap kebakaran dapat mengaburkan jarak pandang bagi pengendara kendaraan,” kata Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro, Selasa (20/9/2022). .

Dalam hal ini Dandim 0617 Majalengka meminta kepada Koramil Sumberjaya tahun 1711, Koramil Jatiwangi tahun 1712 dan Koramil Kertajati tahun 1715 untuk melakukan himbauan dan menjalin kontak karena daerah tersebut merupakan daerah yang terdapat jalan tol setelah Cipali disana.

Selain itu, Danramil dan babinsa-nya diperintahkan untuk selalu siaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu, kata dia, dampak pembakaran sampah jerami secara sembarangan juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dari penyebaran bara api.

Selain itu, kata dia, suhu di Kabupaten Majalengka saat ini cukup panas sehingga rerumputan dan daun mudah kering dan mudah terbakar. “Kami mengingatkan warga untuk selalu menjaga lingkungan agar tidak membakar sampah setelah panen,” imbaunya.

Memerintahkan untuk bersama-sama patroli peternakan di jalan tol

Selain itu, dandim juga memerintahkan patroli dan menghimbau kepada warga sekitar yang memiliki lahan pertanian di pinggir jalan tol untuk tidak membakar lahan dengan tetap mewaspadai keberadaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar limbah jerami.

Tujuan pengajuan imbauan tersebut adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kabut asap yang dapat mempengaruhi jarak pandang dan juga menyebabkan kebakaran lahan di daerah tersebut.

“Hal ini kami lakukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu 18 September 2022 di tol Brebes,” jelasnya.

Untuk itu, Dandim berharap masyarakat memahami hal ini dan menghentikan kebiasaan membakar sampah jerami di lahan yang berada di pinggir atau dekat jalan tol.

“Kami berharap bisa selamat dari masa panas ini dengan aman dan tidak akan ada insiden kebakaran, bahkan jika tidak ada bukti penyebab kecelakaan itu,” katanya.

Kecelakaan maut di Tol Pejagan akibat warga membakar jerami

Kodim-0617-b551b7dadcef87a18.jpgAparat gabungan TNI dan Polri berpatroli sambil menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak membakar lahan di pinggir Tol Cipali. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)

Perlu diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu sore (18 September 2022) tepatnya di KM 253 jalur A atau arah Semarang. Sedikitnya 13 kendaraan terlibat dalam insiden tersebut.

Kecelakaan tersebut diduga akibat pembakaran lahan pertanian. Asap dari lahan yang terbakar menyebabkan penglihatan pengemudi terganggu.

Kerusakan yang dihasilkan bervariasi dan mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat bahkan ada mobil yang sudah tidak dalam kondisi baik lagi. Selain mengalami kerusakan yang cukup parah, diketahui ada mobil yang melaju di bawah mobil van tersebut.

Seorang pengendara motor tewas dalam insiden di jalan tol Pejagan-Pemalang. Identitas korban diketahui berkat data yang ditemukan petugas dari mobil korban, yakni M Singgih Andika. Korban merupakan anak dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button