Program Kotaku Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia menargetkan wilayah Mrican Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Program Kotaku Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia menargetkan wilayah Mrican Yogyakarta

WAKTU INDONESIA, YOGYAKARTA – RW 8 Pringgodani, Padukuhan Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta merupakan kawasan padat penduduk. Nah, sebentar lagi kawasan tersebut akan direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

Revitalisasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberantas kawasan kumuh yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Tim Kotaku Kementerian PUPR RI, Adi Eryadi mengatakan, kawasan tersebut dipilih sebagai lokasi program Kotaku karena Mrican memiliki sejumlah permasalahan permukiman kumuh.

Diantaranya ketidakteraturan bangunan yang berdiri tidak beraturan dan berdiri berdekatan. Selain itu, jalan lingkungan di RW 8 juga belum memenuhi standar yaitu luas jalan yang kecil dan drainase yang minim.

Tim-Program-Kotaku-Kementerian-PUPR-RI-b.jpg

Masalah lainnya adalah sampah yang sudah melebihi kapasitasnya, masalah sampah. Juga perlindungan sipil seperti kebakaran. Kepadatan bangunan yang ada membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat diakses untuk proteksi kebakaran. Selain itu, ada kemungkinan banjir akibat luapan Sungai Gajah Wong yang berbatasan langsung dengan kawasan Mrican.

Adi Eryadi menyatakan sesuai kesepakatan dengan sejumlah pihak terkait. Masalah di Mrican ini akan ditangani secara kolektif.

Artinya, nanti pemerintah pusat, Pemkab Sleman, Pemkot dan Pemkab Kalurahan akan dilibatkan, kata Adi saat memaparkan lokasi RW 8 Pringgodani, Mrican, Sleman, Selasa (15/11/2022).

Ia menambahkan, program Kotaku nantinya akan menata kembali gedung-gedung yang ada di RW 8 Pringgodani Mrican. Ini termasuk memindahkan bangunan di sepanjang tepi sungai hingga 3 meter untuk meminimalkan banjir. Juga pembangunan jalan inspeksi di sepanjang bantaran sungai untuk memudahkan akses transportasi.

Pembangunan jalan inspeksi dengan lebar minimal 3 meter tentunya akan meminimalisir dampak banjir. Selain itu, juga akan memudahkan akses transportasi umum seperti pemadam kebakaran, ambulan, serta truk sampah dan gorong-gorong.

Agung Yuntoro, Subkoordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Bidang Perumahan Kawasan Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman (PUPKP) Pemerintah Kabupaten Sleman menambahkan, Pemkab Sleman akan mendukung pelaksanaan program Kotaku di daerah Mrikan.

Dukungan meliputi tenaga kerja manual yang tidak dilakukan oleh pemerintah pusat dan perencanaan terkait pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat kawasan tersebut nantinya akan dibangun dengan tema edupark.

Maka mengenai hal ini akan ada beberapa program Pemerintah Kabupaten Sleman yang akan ikut berperan untuk mengembangkan potensi dan memberdayakan masyarakat di kawasan RW 8 Pringgodani Mrican. Misalnya dalam kaitannya dengan pendidikan, pariwisata dan sumber daya manusia.

Tim-Program-Kotaku-Kementerian-PUPR-RI-c.jpg

Di sisi lain, program Kotaku Kementerian PUPR RI mendapat pengakuan dari Pemerintah Cataturtunggal (Desa), Depok, Sleman.

Lurah Kota Caturtunggal Agus Santoso mengatakan, penataan kawasan kumuh Mrican ini sejalan dengan Keputusan Bupati Sleman Tahun 2020 Nomor 93.3 – tentang Kawasan Kumuh Mrican. Dengan luas 21,16 hektar.

“Kami Pemkot Caturtunggal mendukung penuh pengembangan kawasan kumuh Mrican menjadi lebih baik,” kata Agus.

Agus menambahkan, sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah mengeluarkan letter of intent dari kepala desa bahwa tanah yang digunakan untuk perjanjian kawasan Mrican adalah tanah kas Kalurahan. Hal itu tertuang dalam surat nomor Percil 87 SHP nomor: 324/Caturtunggal.

Menurutnya, pengembangan kawasan Mrican akan semakin melestarikan Sungai Gajah Wong dan menjadikannya objek wisata. Selain itu, pembangunan sungai (koneksi), pembukaan sempadan sungai sepanjang 3 m (inspeksi), pendirian permukiman di sepanjang bantaran dan fungsi homestay. Penataan destinasi wisata juga didasarkan pada potensi masyarakat atau karakteristik lokal.

Sementara itu, kewajiban warga Padukuhan Mrican yang terkena perjanjian adalah menjaga, merawat dan mengembangkan kawasan menjadi kawasan yang baik. Untuk menjaga lingkungan, perilaku dan pola pikir warga harus berubah setelah desain kawasan selesai.

Agus berharap ke depannya kawasan Mrican tidak lagi menjadi kawasan kumuh. Ekonomi lokal juga membaik. Dengan demikian, kawasan Mrican menjadi kawasan pendidikan dan percontohan pengembangan kawasan kumuh lainnya. Dampak lainnya, kawasan tersebut akan menjadi tempat rekreasi bagi warga Caturtunggal maupun yang berada di luar kawasan Caturtunggal.

Dukuh Mrican, Sumardji mengatakan program penataan ini juga didukung oleh warga RW 8 Pringgodani Mrican. “Semua warga mendukung penuh program Kotaku ini,” ujarnya.

Menurut Sumardji, seluruh warga mendukung adanya jalan inspeksi, penataan tata ruang yang dilakukan dengan baik, karena ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, tingkat kesehatan masyarakat juga meningkat karena masalah yang berkaitan dengan permukiman kumuh dapat dikelola secara memadai.

Oleh karena itu, Sumardi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menyelenggarakan kawasan yang dianggap kumuh. “Kami sangat berterima kasih. Dengan penataan yang baik, istilah kumuh akan hilang dari desa kami,” ujarnya.

Ia berharap revitalisasi melalui program Kotaku Kementerian PUPR RI di wilayah Mrican Yogyakarta akan memudahkan warga memperoleh fasilitas umum yang memadai.

**)

Dapatkan update informasi harian terpilih dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram Update TI. Caranya, klik link ini dan bergabunglah dengan kami. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button