94,18 hektar kawasan kumuh di Jogja - WisataHits
Yogyakarta

94,18 hektar kawasan kumuh di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta dengan bantuan berbagai pihak terus melakukan upaya penataan kawasan kumuh di wilayahnya. Sejauh ini, sisa 95,18 hektar kawasan kumuh di Kota Jogja terbagi di beberapa kementerian.

Pj Walikota Jogja Sumadi mengatakan luas kawasan kumuh pada tahun 2021 adalah 114,7 hektar yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota No 158/2021. Beberapa daerah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kota untuk melakukan penataan.

“Kami berhasil mengurangi kawasan kumuh sebesar 20,54 hektar dan sisanya 95,18 hektar. Tujuan kita tetap melaksanakan ketertiban secara lestari dan berkelanjutan,” kata Sumadi saat meninjau di Mujamuju Umbulharjo, Senin (19/19/9/2022).

DIDUKUNG:

YouGov: Tokopedia jadi brand yang paling direkomendasikan untuk orang Indonesia

Dikatakannya, di kawasan kumuh yang tersisa, tiga instansi Kementerian PANRB berada di pusat, yakni Umbulharjo, Tegalrejo dan Mantrijeron. Kemudian tiga kementerian tenaga kerja dan peraturan lainnya, kewenangan penataan ada di pemerintah daerah DIY, yakni Kotagede, Wirobrajan, dan Gondokusuman.

“Sementara, kewenangan Pemkot Yogyakarta dibagi enam kementerian,” katanya.

Menurut Sumadi, penataan kawasan kumuh di Kota Jogja mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program disesuaikan dengan konsep holding-carrying. Sebisa mungkin diusahakan agar penataannya disesuaikan dengan karakter daerah.

“Kita gunakan kearifan lokal apa yang dipadukan dengan budaya Jawa, bagaimana memperhatikan semuanya dan tidak mengesampingkan apa pun,” katanya.

Ia mencontohkan penataan kawasan kumuh di kawasan Kali Code, terkait konsep penunjang kegiatan pariwisata di kota Jogja. Di kawasan Sungai Gajahwong, penataan kawasan kumuh diarahkan pada pemberdayaan ekologi dan ekowisata yang berkelanjutan.

Sedangkan di kawasan Desa Sidobali, Muja-muju, tepatnya di RT 52-54 dan RT 29 di kawasan Sungai Gajahwong, penataan sudah dilakukan sejak tahun 2017. Kawasan kumuh yang semula seluas 38,13 hektare, kini tinggal 9,46 hektare. Kesepakatan itu menelan biaya sekitar Rs 28 miliar, dengan rincian pinjaman Bank Dunia sebesar Rs 15,6 miliar dan sisanya dari anggaran kota Jogja dan sumber lain termasuk LSM sekitar Rs 30 juta.

BACA JUGA: Dugaan Retribusi SMKN 2 Jogja, Komite Sekolah DPRD Sentil

Direktur Eksekutif Bank Dunia Mohd Hassan Ahmad memuji upaya Pemkot Yogyakarta untuk memajukan kawasan Gajahwong. Ia mengaku terkesan dengan perubahan tampilan kawasan yang dulunya kumuh dan kini menjadi lebih tertata. Ia berharap masyarakat sekitar dapat menjaga kawasan dan bahu membahu menjaga kelestarian sungai dan kawasan tempat tinggalnya.

“Saat pertama kali turun dari mobil, saya melihat perubahan signifikan di area ini. Sekarang lebih cantik dan enak dipandang,” ujarnya.

Perwakilan KemenPUPR RI Sulistianing Kusumawati mengatakan percepatan kawasan kumuh telah digalakkan untuk memenuhi program 100, 0, 100. Dalam program ini, akses air untuk kawasan kumuh diharapkan semakin optimal setelah ditetapkan dan menjadi 100 persen dan 0 persen kawasan kumuh. Proses penataan diselaraskan dengan tujuh aspek kepatuhan, yaitu keteraturan konstruksi, akses jalan, drainase, penyediaan air minum, pengelolaan limbah, pengelolaan limbah, dan infrastruktur keselamatan kebakaran.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button