3 tersangka longsor di Kenjeran Park telah didakwa melanggar Undang-Undang Konsumen - WisataHits
Jawa Timur

3 tersangka longsor di Kenjeran Park telah didakwa melanggar Undang-Undang Konsumen

Surabaya, CNNIndonesia

Tiga orang terdakwa dalam kasus runtuhnya seluncuran di kolam renang Taman Kenjeran (kenpark) Surabaya, Jawa Timur, sidang pertamanya berlangsung pada Senin (5/12). Mereka dituduh melanggar undang-undang konsumen.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Paul Stepen Tedjianto selaku general manager, Subandi selaku operation manager dan Soetadji Yudho selaku pemilik wisata kolam renang Kenpark Surabaya.

“Perbuatan para terdakwa tidak sesuai dengan UU Keselamatan Kerja No. 01 Tahun 1970 yang diatur dalam Pasal 2(1), Pasal 2(2)(r), Pasal 9 dan Pasal 10 Juncto Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 7,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya itu.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Bahwa perbuatan para terdakwa tidak sesuai dengan Pasal 87 UU No 13 Tahun 2003. Perbuatan para terdakwa tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 8(1)(a) juncto Pasal 62(1) Undang-Undang Nomor 8 Republik Indonesia Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55(1) 1 KUHP,” tambahnya.

Ketiga terdakwa mengaku ke kantor kejaksaan bahwa mereka memahami tuduhan yang dibuat terhadap dirinya. Mereka akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada sidang berikutnya.

“Saya mengerti Yang Mulia, saya kira ini salah, pekan depan akan diajukan eksepsi,” kata Paul Stepen Tedjianto.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Taufan Mandala mengatakan, sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (12/12).

Taufan mengingatkan ketiga terdakwa untuk tidak melewatkan persidangan. Ketiga tersangka saat ini tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Diketahui, pada 7 Mei 2022 terjadi longsoran longsor di Kenpark Surabaya. Puluhan orang terluka dalam insiden ini.

Polisi menemukan bahwa slide telah runtuh karena struktur yang rapuh.

Polisi menjerat ketiga tersangka berdasarkan Pasal 8(1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 360 KUHP.

(frd/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button