2023, Kajoetangan belum disterilkan kabel berantakan - WisataHits
Jawa Timur

2023, Kajoetangan belum disterilkan kabel berantakan

KOTA MALANG — Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membersihkan kawasan cagar budaya Kajoetangan dari kabel yang tidak rapi, menemui batu sandungan. Itu karena beberapa provider yang kabelnya ada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat belum bisa memastikan kapan bisa menjalankan kabelnya.

Malang Dagung Djulharjanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP), mengatakan ada sejumlah vendor yang perlu disiapkan. Ini karena tingginya biaya pemasangan kabel di bawah tanah. “Sejak awal kami sudah meminta penataan kawasan Zona 3 untuk kabel karena sudah kami siapkan salurannya,” kata Dunging kemarin (13/12).

Pihaknya telah meminta penyedia memasang kabel mulai 2023. Desakan ini berkaitan dengan hasil kesepakatan antara pemerintah kota dan perusahaan penyedia. Intinya, pemasok bersedia mengubur kabel tersebut agar tidak mengganggu pandangan wisatawan terhadap Cagar Budaya Kajoetangan.

Dengan kata lain, area yang sebelumnya dikenal dengan kabel semrawut bisa teratasi. Selain itu, perawatan kabel dan potensi pemasangan kabel ilegal dapat terpantau ke depannya. “Program Rebo Rapi saja tidak cukup, jadi ini salah satu solusi jangka panjang,” kata Dungung. (adn/dan)

KOTA MALANG — Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membersihkan kawasan cagar budaya Kajoetangan dari kabel yang tidak rapi, menemui batu sandungan. Itu karena beberapa provider yang kabelnya ada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat belum bisa memastikan kapan bisa menjalankan kabelnya.

Malang Dagung Djulharjanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP), mengatakan ada sejumlah vendor yang perlu disiapkan. Ini karena tingginya biaya pemasangan kabel di bawah tanah. “Sejak awal kami sudah meminta penataan kawasan Zona 3 untuk kabel karena sudah kami siapkan salurannya,” kata Dunging kemarin (13/12).

Pihaknya telah meminta penyedia memasang kabel mulai 2023. Desakan ini berkaitan dengan hasil kesepakatan antara pemerintah kota dan perusahaan penyedia. Intinya, pemasok bersedia mengubur kabel tersebut agar tidak mengganggu pandangan wisatawan terhadap Cagar Budaya Kajoetangan.

Dengan kata lain, area yang sebelumnya dikenal dengan kabel semrawut bisa teratasi. Selain itu, perawatan kabel dan potensi pemasangan kabel ilegal dapat terpantau ke depannya. “Program Rebo Rapi saja tidak cukup, jadi ini salah satu solusi jangka panjang,” kata Dungung. (adn/dan)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button