Wakil Bupati Lumajang itu memberikan keterangan kepada KPK soal aliran dana hibah - WisataHits
Jawa Timur

Wakil Bupati Lumajang itu memberikan keterangan kepada KPK soal aliran dana hibah

Saat itu, Pemkab Lumajang menerima sekitar Rp 5 miliar

LUMAJANG, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Bupati Lumajang Provinsi Jawa Timur Indah Amperawati mengatakan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk menjelaskan alur mekanisme bantuan hibah yang diterima Pemkab Lumajang di 2014.

“KPK memanggil empat saksi, salah satunya saya untuk diperiksa di Polres Malang pada Rabu (23/11),” katanya saat dihubungi di Lumajang, Rabu malam.

Dijelaskan, penyidikan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim periode 2014-2018 melibatkan tersangka kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPD). Jawa Timur (BPKAD) periode 2014-2016 dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

“Saat itu saya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Panggil Lima Saksi Kasus Suap Bantuan Keuangan di Provinsi Jawa Timur
Baca Juga: KPK Konfirmasi Soekarwo Berikan Dukungan Finansial ke Pemprov Jatim

Dia mengatakan bahwa dia dihadapkan dengan sekitar 15 pertanyaan dalam waktu sekitar dua jam, tetapi hanya empat pertanyaan terkait mekanisme dukungan hibah 2014 yang memiliki substansi.

Dijelaskannya, saat itu Bappeda Jatim menginformasikan kepada Pemkab Lumajang untuk mengajukan proposal bantuan dana khusus dan hal tersebut kemudian dilaporkan ke Pemkab Lumajang.

“Hibah yang diterima dari Pemkab Lumajang saat itu berjumlah sekitar Rp 5 miliar dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS), jalan rusak dan akses pariwisata,” ujarnya.

Menurut dia, Bappeda Pemkab Lumajang sudah mengajukan permohonan bantuan dana sesuai prosedur dan pihaknya hanya mengusulkan saja.

Baca Juga: KPK Terus Cari Sumber Pendanaan Mantan Kepala Bappeda Jatim
Baca Juga: KPK Jelaskan Konstruksi Kasus Mantan Kepala Bappeda Jatim

“Bantuan ini infrastruktur, jadi saya serahkan secara utuh dan ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Selain Indah Amperawati, tiga saksi lain yang dipanggil KPK adalah Bappeda Hadi Mulyono mantan Bupati Jember, Mukhtar Matruhan sebagai pengusaha, dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Didid Mardiyanto.

KPK menetapkan BS sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan berdasarkan fakta hukum persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta kasus Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Penceramah : Zumrotun Solichah
Penerbit : Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button