Tiket masuk wisatawan lokal di Pulau Komodo yang dulunya Rp 7.500 per orang, sekarang Rp 3,75 juta - WisataHits
Jawa Barat

Tiket masuk wisatawan lokal di Pulau Komodo yang dulunya Rp 7.500 per orang, sekarang Rp 3,75 juta

GALAMEDIA – Tiket masuk wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat dinaikkan menjadi Rs.3,75 juta per orang.

Selama ini tiket masuk kawasan Pulau Komodo hanya seharga Rp 7.500 per orang untuk wisatawan domestik dan Rp 150.000 untuk wisatawan asing.

“Pemerintah NTT telah memutuskan untuk menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Padar. Tarif itu berlaku mulai 1 Agustus 2022,” kata Sonny Z Libing, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, kepada wartawan di Kupang, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Waspada PMK, Pemkab Sumedang Peringatkan 17 Mobile Vets

Ia menjelaskan, penetapan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta itu berdasarkan temuan kajian akademis pakar lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia, yang secara khusus diminta oleh pemerintah NTT untuk menilai kelayakannya mengkaji lebih lanjut. Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Hasil kajian yang dilakukan para ahli menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau tersebut, sehingga diperlukan perlindungan untuk menutupi kerusakan jasa ekosistem tersebut.

Selain itu, Sony Z Libing mengatakan perlu membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya 200.000 per tahun, karena kunjungan sejauh ini mencapai 300.000 hingga 400.000 wisatawan, berdampak negatif pada keberlanjutan ekosistem di kawasan wisata.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-19 Vs Brunei Darussalam, Garuda Muda Janji Partai Gol

“Hasil kajian menunjukkan jumlah kunjungan harus dibatasi untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini,” kata Sony Z Libing didampingi Kepala Kanwil Sekretariat Daerah NTT, Prisila Q. Parera, dikutip oleh Galamedia dari Antara.

Menurut dia, hasil kajian juga menunjukkan bahwa diperlukan dana untuk mendanai konservasi di dua pulau tersebut, sehingga tiket masuk kedua pulau tersebut ditetapkan sebesar Rs 3,75 juta per orang per tahun.

Source: galamedia.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button