Sayangnya ditiadakan operasional, Himpunan Skuter Listrik: Tetap Bantu Tingkatkan Ekonomi di Jogja - WisataHits
Yogyakarta

Sayangnya ditiadakan operasional, Himpunan Skuter Listrik: Tetap Bantu Tingkatkan Ekonomi di Jogja

Sejumlah wisatawan memanfaatkan trotoar Malioboro untuk bermain skuter listrik. – (Kontributor VoiceJogja.id/Putu)

Skuter listrik diyakini akan meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan ke kota Jogja.

SuaraJogja.id – Ketua Himpunan Skuter Jalan Mangkubumi Sumantri menyayangkan pelarangan operasional skuter listrik di kawasan wisata Tugu dan Malioboro. Padahal para pelaku bisnis skutik listrik sudah sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Jogja selama ini meski di masa pandemi Covid-19 ini.

Ia mengatakan, kondisi ini bisa diamati sebelum dan sesudah berdirinya komunitas skuter listrik di Jalan Mangkubumi. Saat tidak ada operasional skuter listrik, Jalan Mangkubumi dianggap tidak seramai saat ada skuter listrik.

“Jalan Mangkubumi dulu sepi, tidak seperti Malioboro. Tapi dengan skutik listrik ini, ekonomi meningkat, apalagi pasca pandemi,” kata Sumantri kepada tim media, Jumat (22/7/2022).

Dari sisi manfaat lain, Sumantri mengatakan kehadiran skuter listrik juga menciptakan lapangan kerja di daerah. Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

“Kemudian menggairahkan ekonomi karena ada juga pedagang angkringan, pedagang kopi dan macam-macam,” ujarnya.

Selain itu, skuter listrik dipercaya dapat meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan ke kota Jogja. Sebab, menurut Sumantri, sebagian besar pelanggan atau penyewa skuter listrik berasal dari luar Jogja.

“Yang utama menambah atau menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Pasalnya, sebagian besar penyewa skutik di kawasan ini berasal dari luar Jogja. Bisa dipastikan 90 persen di antaranya dari luar Jogja,” katanya.

“Nah, sedihnya kita ketika apa yang kita lakukan justru menjadi perhatian pemerintah. Dalam hal ini, gubernur mengeluarkan surat edaran yang bahasanya sangat membunuh kita dan tidak melihat sisi baiknya,” lanjutnya.

Ia berharap akan ada solusi untuk masalah ini. Dia meminta semua pihak untuk duduk bersama membahas isu-isu yang ada.

Baca Juga: Pengusaha Skuter, Pemkot Larang Tegas Skuter Listrik Di Seluruh Kota Jogja

Sumantri memastikan teman-temannya dari komunitas skuter listrik siap mengikuti aturan yang berlaku untuk kepentingan bersama. Sebaliknya, ia secara sepihak dilarang beroperasi.

“Kami ingin membuat regulasi, kami juga ingin mematuhi aturan yang ada dan siap menjalankan aturan tersebut. Jangan sampai usaha kita terjepit dan terhenti sama sekali tanpa kita izinkan beroperasi,” ujarnya.

Diketahui, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melarang penggunaan skuter listrik di beberapa ruas jalan termasuk Malioboro.

Kebijakan larangan penggunaan skuter listrik diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No. 551/4671 Larangan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Listrik Tertentu di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulja. SE tersebut ditandatangani dan diterbitkan per Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Source: jogja.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button