Sapa Aruh, Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan konsep pengembangan pariwisata melalui dana khusus - WisataHits
Yogyakarta

Sapa Aruh, Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan konsep pengembangan pariwisata melalui dana khusus

TEMPO.CO, Yogyakarta – Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan salam atau menyapa warga. Acara dalam rangka memperingati satu dekade pengesahan UU Keistimewaan Yogyakarta di Kantor Gubernur DI Yogyakarta pada Rabu, 31 Agustus 2022, yang menghasilkan dana hak istimewa.

Dalam sambutannya, Sultan HB X menyarankan agar penggunaan Dana Keistimewaan dari APBN dapat mendukung pengembangan pariwisata di suatu daerah, baik secara berkelompok maupun mandiri, dengan mengoptimalkan peran desa atau kelurahan. Pemerintah daerah DIY, kata dia, memfasilitasi hal tersebut melalui konsep bantuan keuangan khusus (BKK) yang disalurkan melalui pemerintah desa sesuai nomenklatur keistimewaan.

“Dengan konsep Dana Keistimewaan BKK, kami berharap penggunaan dana tersebut nantinya bisa seoptimal program bantuan gubernur yang digunakan untuk mengembangkan destinasi wisata seperti Nglanggeran, Mangunan dan Tebing Breksi,” kata Sultan.

Destinasi Desa Nglanggeran di Kabupaten Gunungkidul, Hutan Mangunan di Kabupaten Bantul dan juga Tebing Breksi di Kabupaten Sleman belakangan ini menjadi destinasi populer yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah pada hari libur dan akhir pekan.

Sultan juga berharap pembangunan desa wisata dengan konsep baru memanfaatkan dana keistimewaan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian warga di berbagai kabupaten/kota Yogyakarta secara lebih luas. “Potensi luar biasa yang akan digali oleh desa-desa ini akan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan dan menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan,” katanya. Sultan mengatakan, saat ini ada 10 desa atau kelurahan yang menjadi percontohan penggunaan dana privilese bagi masyarakat ini.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, konsep Dana Keistimewaan BKK ini didahului usulan dari desa sebelum dikaji oleh Pemda DIY untuk penamaan. “Targetnya terutama desa-desa dengan potensi yang belum tergarap,” katanya.

WICKSONO PRIBADI

Baca Juga: Hentikan Kegiatan Kesenian Tradisional, Desa di Yogyakarta Dapat Rp 50 Juta Lebih Untuk Apa?

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik Pembaruan Tempo.co untuk bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button