PT BEAM Ubah Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di Kota Bogor Melanggar Denda Rp 150 Ribu – Pojoksatu.id - WisataHits
Jawa Barat

PT BEAM Ubah Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di Kota Bogor Melanggar Denda Rp 150 Ribu – Pojoksatu.id

PT BEAM Ubah Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di Kota Bogor Melanggar Denda Rp 150 Ribu – Pojoksatu.id

POJOKSATU.id, BOGOR – Meski dilanda beberapa polemik, PT BEAM menemukan ada sekitar 60.000 warga di Kota Bogor yang telah menggunakan jasa sepeda listrik.

Ady Muzadi, Country Head PT BEAM Mobility Indonesia, mengatakan pihaknya baru-baru ini bekerja sama dengan lembaga riset independen untuk melakukan survei pengguna sepeda listrik di Kota Bogor.

“Berdasarkan survei, hingga 96 persen pengguna sepeda listrik di Kota Bogor bersedia merekomendasikan layanan PT BEAM kepada orang lain,” ujarnya Selasa (3/1).

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bogor Angkut Enam Sepeda Listrik BEAM, Parkirnya Lebih Sembarangan

Selain itu, 99 persen pengguna sepeda listrik juga setuju dengan keputusan Wali Kota Bogor untuk menyediakan layanan Beam di Bogor.

“Layanan armada mikro-mobilitas Beam semakin populer. Selain itu, Beam juga membantu membawa lebih banyak manfaat bagi lingkungan perkotaan,” jelasnya.

Beam adalah satu-satunya layanan yang mendapatkan sertifikasi netral karbon di Asia Pasifik.

BACA JUGA: Banyak Dikritik, PT BEAM Lakukan Survei Tingkat Kepuasan Sepeda Listrik di Kota Bogor, Ini Hasilnya

Setiap penggunaan armada Beam dapat mengurangi emisi dan polusi CO2 dibandingkan dengan penggunaan mobil atau sepeda motor berbahan bakar fosil.

Dalam survei yang dilakukan, hingga 65 persen pemilik mobil yang disurvei menyatakan akan menggunakan mobil pribadinya jika layanan Beam tidak tersedia.

67 persen responden pemilik sepeda motor merasakan hal yang sama.

BACA JUGA: Banyak Sepeda Listrik di Bogor Rusak, Tapi Denda Melonjak

“Fakta ini menunjukkan bahwa Beam membantu Kota Bogor menjadi lebih hijau karena semakin banyak orang yang memilih menggunakan armada Beam,” ujarnya.

Beam juga membantu mendongkrak perekonomian Kota Bogor. Armada yang disediakan Beam memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk berkeliling kota Bogor dan lebih leluasa untuk singgah dan membeli makanan atau minuman dari UKM setempat.

Dengan banyaknya armada beam yang tersedia, kebutuhan akan petugas beam ranger meningkat, membantu menyerap tenaga kerja lokal.

Kota Bogor juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyewakan lahan parkir yang digunakan Beam.

Ditemukan bahwa 33 persen responden menggunakan armada Beam untuk membeli bahan makanan dan minuman dari toko lokal dan UKM lokal.

“27 persen responden menggunakan armada Beam untuk mengunjungi tempat wisata dan 20 persen untuk berkeliling kota,” jelasnya.

Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang kembali ke Indonesia pada tahun 2023, Beam diharapkan dapat membantu mendongkrak pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor.

Sebagai penyedia layanan armada mobilitas mikro pertama di Kota Bogor, Beam telah mempelajari banyak hal untuk meningkatkan layanan kami secara berkelanjutan.

Pihaknya mencatat, banyak pengguna yang kerap memarkir armada Beams di luar tempat parkir yang telah ditentukan, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

“Beam tidak ingin mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Bogor, maka kami ingin memahami bahwa membangun pelayanan yang berkelanjutan dapat dicapai dengan memastikan kenyamanan seluruh masyarakat, bukan hanya pengguna Beam saja,” ujarnya.

Beam juga telah mengubah peraturan yang harus diikuti oleh pengguna Beam. Mulai minggu ini, semua pengguna Beam hanya diperbolehkan mengakhiri perjalanan setelah tiba di tempat parkir yang telah ditentukan sebelumnya di Kota Bogor.

Semua pengguna Beam tidak diperbolehkan memarkir armadanya di luar area parkir yang telah ditentukan.

“Pengguna yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda Rp 150.000. Pengguna yang terus melakukan pelanggaran tidak diperbolehkan lagi menggunakan armada Beam,” ujarnya.

Jika pengguna Beam melanggar aturan dan parkir di luar tempat parkir, mereka mendorong warga untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai kode QR yang tercetak di kendaraan.

Setelah melakukan scan, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada ke tempat parkir yang benar.

“Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi pengguna Beam yang terbiasa memarkir kendaraannya di lokasi yang acak. Namun, aturan ini sangat masuk akal. Tentunya saat kita menyewa mobil, kita tidak meninggalkan mobil tersebut di tengah jalan setelah digunakan. Itu mendorong kami untuk menerapkan aturan baru, ”tegasnya.

Menempatkan seluruh armada Beam di tempat parkir yang telah ditentukan memudahkan pengguna lain untuk menggunakan layanan Beam.

BEAM juga menambah jumlah tempat parkir sepeda listrik di Kota Bogor agar lebih dekat dan mudah diakses.

“Beam juga menambah jumlah sepeda listrik di Kota Bogor, membuat pelayanan lebih mudah diakses dan mengurangi permasalahan terkait parkir sembarangan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (ipe)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button