Profil Abdul Rahman Dekan FEB Unhas yang Mengintervensi Guru Besar Hingga Lulus Mahasiswa S3 - WisataHits
Yogyakarta

Profil Abdul Rahman Dekan FEB Unhas yang Mengintervensi Guru Besar Hingga Lulus Mahasiswa S3

TEMPO.CO, jakarta – Kasus intervensi yang dilakukan Dekan Fakultas Ekonomi (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Abdul Rahman Kadir mendorong mundurnya tujuh guru besar dari fakultas tersebut. Abdul meminta para profesor untuk membiarkan mahasiswa pascasarjana yang tidak memenuhi persyaratan. Apa karakter Abdul yang begitu nekat hingga memaksa kelulusan siswa yang tidak layak?

Abdul adalah Dekan FEB Unhas selama dua periode. Jabatan ini dijabatnya sejak 2017. Pada tahun 2021 ia menang dalam pemilihan dekan dengan 19 suara melawan tiga dekan lainnya. Menurut situs resmi Unhas, Abdul lahir pada 5 Februari 1964 dan merupakan Guru Besar Manajemen di Unhas, jurusan Menengah/IVD.

Berdasarkan informasi dalam Database Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Abdul Rahman lulus dari Unhas dengan gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1987. Unair).

Dari penelusuran berbagai sumber diketahui bahwa Abdul pernah menempuh pendidikan Ilmu Manajemen pada jenjang Magister dan Ilmu Ekonomi Manajemen pada jenjang S3. Abdul memegang sejumlah gelar profesional termasuk Certified International Project Manager (CIPM), Certified Wealth Management (CWM), Certified Risk Associate (CRA) dan Certified Risk Professional (CRP).

Abdul memiliki sejumlah publikasi seperti Pengaruh stres peran perawat, kepuasan kerja, efikasi diri, dan kemampuan beradaptasi terhadap kualitas pelayanan di RSUD Wajo diterbitkan dalam International Journal of Quality and Service Sciences pada tahun 2017. Dia menulis dengan beberapa orang lain.

Abdul juga dikenal sebagai anggota Dewan Penasehat Forum Manajemen Indonesia (FMI) Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan periode 2019-2023.

Sebelumnya, tujuh profesor mengundurkan diri karena intervensi Abdul. Dalam surat pengunduran dirinya, salah satu guru besar Mahlia mengatakan alasan pengunduran dirinya karena lembaganya telah mengabaikan unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar. Misalnya kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil. Kemudian norma akademik, administrasi dan nilai etika moral.

Sementara itu, guru besar lainnya, Siti Haerani, menulis alasan pengunduran dirinya karena diminta untuk lulus mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan gelar sama sekali. Karena mahasiswa tersebut tidak pernah mengambil mata kuliah. Walaupun perkuliahan dilakukan secara online, mahasiswa tidak mengerjakan pekerjaan rumah, tidak mengikuti ujian dan tidak ada komunikasi dengan dosen.

Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mengatakan hal tersebut telah diselesaikan secara musyawarah, guru besar FEB yang sebelumnya mengundurkan diri kembali mengajar dan sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan secara internal di FEB.

Baca Juga: Dekan dan 7 Guru Besar Keluar dari Interversi, Depdikbud Minta Unhas Selesaikan Secara Mandiri

Zahrani Jati Hidayah

Selalu Memperbarui informasi terkini. mendengarkan berita terkini dan pesan yang dipilih Tempo.co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. Klik bergabung. Kamu harusUntuk memasang Aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button