Pesta Kembang Api Dilarang pada Malam Tahun Baru di Jawa Barat | Berita Jawa Barat - WisataHits
Jawa Tengah

Pesta Kembang Api Dilarang pada Malam Tahun Baru di Jawa Barat | Berita Jawa Barat

“Pembakaran petasan tidak diperbolehkan sesuai surat edaran Kapolres,” kata Benny Bachtiar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar. Tentang detik_jabar

Pemprov Jabar memastikan perayaan kembang api pada malam tahun baru dilarang di seluruh wilayah Jabar.

Kamis 22 Des 2022 14:22 WIB Kembang Api Dilarang di Jabar pada Malam Tahun Baru (Foto: Foto AP/Lewis Joly) Pemerintah Provinsi Bandung-Jawa Barat memastikan perayaan kembang api akan dilarang di seluruh wilayah di Jabar. Larangan itu berlaku di sejumlah lokasi yang diperkirakan akan ramai dikunjungi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2023, atau libur Nataru.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar mengatakan, larangan pesta kembang api itu masuk dalam surat edaran Natal dan Tahun Baru 2023 Kapolres kepada petugas.

Lanjut membaca:
detikcom »

Hadapi COVID-19 di China, Shanghai Tingkatkan Pengeluaran Narkoba – ANTARA News

ANTARA – Wabah COVID-19 terus melanda banyak wilayah di China dan membutuhkan penanganan yang serius. Karena itu, sejumlah perusahaan pengiriman produk… Read More>>

Ketum KONI Jabar nilai 3 balon cadangan berpotensi memajukan olahraga di JabarPemilihan Ketua KONI Jabar 2022-2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22-23 Desember 2022 di Kota Bandung.

BMKG: Waspada awan cumulonimbus hingga 27 Desember 2022Pertumbuhan awan cumulonimbus dapat terjadi di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Liburan di Nataru, warga kota menghabiskan Rp 23 triliun untuk piknik dan membeli oleh-olehPeredaran uang pada hari raya Nataru didominasi di Pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, Yogyakarta.

Diperkirakan 7,1 Juta Warga Jabodetabek Akan Tinggalkan Jabar Saat Nataru – Mind-Rakyat.comDishub Jabar memperkirakan 7,1 juta warga Jabodetabek dan 4,4 juta warga non-Bodebek akan meninggalkan Jabar selama Nataru.

Enam tersangka teror ditangkap terkait pengeboman Astanaanyar di Jawa BaratKeenam tersangka ini termasuk di antara 26 orang yang ditangkap polisi pada Desember 2022 karena terkait dengan kelompok teroris. Beberapa ditangkap setelah bom bunuh diri Astanaanyar. Kepulauan Adadi Kompas

Holiday Nataru, berikut prakiraan cuaca tempat wisata di Bandung dan daerah lain di Jawa BaratWilayah Bandung Raya mungkin mengalami curah hujan ringan hingga sedang selama musim liburan Nataru dari tanggal 21 hingga 31 Desember.

Rifat Alhamidi – Kamis 22 Desember 2022 14:22 WIB Pesta kembang api dilarang pada malam tahun baru di Jawa Barat (Foto: AP Photo/Lewis Joly) Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan perayaan kembang api akan dilarang di seluruh wilayah Jawa Barat , Liputan6, SOLOPOS, Cover6.

Larangan itu berlaku di sejumlah lokasi yang diperkirakan akan ramai dikunjungi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2023, atau libur Nataru. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar mengatakan, larangan pesta kembang api itu masuk dalam surat edaran Natal dan Tahun Baru 2023 Kapolres, yang nantinya harus dipertahankan oleh pemenang umum PON di Sumut dan Aceh. Mobilitas warga sekitar pada puncak perayaan Nataru juga akan dipantau, menurut surat edaran Kapolres hal tersebut tidak diperbolehkan. BACA JUGA: Nama Balon M. Budiana Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketua KONI Jabar BACA JUGA: Anggota DPRD Dukung Daud Achmad Calon Ketua KONI Jabar BACA JUGA: Mantan Kapolda dan Wakil Jaksa Agung Dukung Daud Achmad Jadi Ketua KONI Jabar Ketua Baca Juga Tiga Achmad mengatakan calon potensial adalah Dauh Achmad (mantan Sekda Jabar), Muhammad Budhiana (Ketua KONI Jabar) dan Brigjen (Purn) Arief Prayitno (Ketua Polda Jabar). Kemudian pergerakan massa juga akan dipantau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari konflik hingga penyebaran virus (COVID-19),” kata Benny kepada detikJabar, Kamis (22/12/2022). Ditaksir Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah orang. mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.

Beberapa tempat yang dilarang untuk pesta kembang api antara lain Kota Bandung, mulai dari Gedung Sate, Lapangan Gasibu, Alun-alun Kota Bandung hingga Flyover Mochtar Kusumaatmaja. Setiap orang punya pro dan kontra,” kata Achmad Saefudin di kantornya, KONI Jabar, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (20/12/2022). “Kategori umum artinya ini perlu diwaspadai karena dapat mengganggu penerbangan,” jelasnya. Sejumlah daerah di Jabar juga akan dilarang menggelar pesta kembang api. Benny membenarkan larangan pesta kembang api juga disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Suntana Polda Jabar, menanggapi himbauan “Saya harap bisa memilih yang berkualitas dan paham olahraga Jabar,” sambung Ahmad. “Konvoi kendaraan juga akan dilarang untuk mencegah pergerakan massa pada puncak hari raya Nataru mendatang. Ia menjelaskan kategori tinggi gelombang 4-6 meter berpotensi menyebar di Samudera Hindia Selatan mulai Banten, di Hindia Selatan. Samudera Jawa Barat yang terjadi di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah, Samudera Hindia selatan Jawa Timur, Samudera Hindia selatan Bali, Laut Natuna bagian utara, dan Apel Selat Makassar bagian selatan juga memerintahkan surat perintah Kapolda. untuk menghindari iring-iringan atau pergerakan massa Ridwan Kamil mengatakan dalam Liputan 6 Talks bahwa Pro Pemerintah Jabar telah menyiapkan total Rp 300 miliar yang akan diterima peraih medali sebagai bonus. Menurut Sarman, angka itu bisa lebih tinggi lagi.

Ini akan diatur agar tidak ada kerumunan yang padat,” katanya. dia berkata. Selain Kota Bandung, larangan serupa juga berlaku di sejumlah daerah yang berpotensi padat penduduk pada puncak hari raya Nataru di Jawa Barat. Sehubungan dengan itu, mohon dilakukan persiapan mitigasi,” jelasnya. Benny juga memastikan Pemprov Jabar telah membentuk tim untuk memantau potensi gerakan massa ini. “Daerah lain juga sama, semua wilayah yang diperkirakan menjadi tempat kepadatan pergerakan massa sedang dipantau. Yayasan N Pundi Amal Peduli Kasih. Aturannya ada sanksi, nanti polisi turun tangan,” pungkasnya. Ada yang berada di luar Jawa, seperti Sumut, Sulut, Maluku, Papua, sebagian Kalimantan dan Bali.

Sekedar diketahui, berdasarkan Inmendagri 50 Tahun 2022 Kota Bandung saat ini berada di PPKM Tingkat 1 periode 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023. Kepedulian kita adalah harapan mereka. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron memprediksi sekitar 1,8 juta orang akan datang ke Bandung saat Nataru. Asep memastikan tidak ada atau 100 persen larangan ibadah atau perayaan Nataru di Kota Bandung. Sedang M. Namun, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan pemerintah guna mencegah penularan COVID-19. “Jadi 100 persen berarti tidak melebihi kapasitas 100 persen lebih cepat (pada saat kapasitas 1). Maklum, kata Achmad, karakter Budiana sudah cukup lama di KONI Jabar, sejak era kepemimpinan akhir. Selain merayakan Natal dan Tahun Baru, sejumlah penumpang juga mahasiswa dan mahasiswi yang mudik saat libur semester dimulai.

000, maka tidak lebih dari 1.000-red),” kata Asep, Kamis (22/12/2022). Wakil Sekjen Almarhum Aziz Syarif Menjadi Ketua Harian KONI Jabar,” ujarnya kepada Achmad. Baca juga: Nasib Raja Kobra yang Tewas Formal Panji Petualang Asisten Asep mengatakan ada 10 poin yang disepakati bersama , untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 selama perayaan Nataru 10 poin tersebut dimulai dengan peningkatan kewaspadaan, antisipasi pergerakan orang dari luar kota, peningkatan tracing dan testing, memastikan ketersediaan vaksin booster dan peningkatan pengawasan lainnya Ahmad. pemerintah daerah akan lebih gencar melakukan sosialisasi dan penyadaran. Bantuan akan datang dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda dan lain-lain. bw

“Optimalisasi penyampaian informasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun menggunakan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana mengingatkan masyarakat,” ujar Asp. administrasi KONI Jawa Barat, itu luar biasa.” (ral/iqk).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button