Pemkab Kulon Progo Tuntut Percepatan Pembangunan Infrastruktur - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Kulon Progo Tuntut Percepatan Pembangunan Infrastruktur – ANTARA News Yogyakarta

Kulon Progo (ANTARA) – DPRD Daerah Istimewa Kulon Progo Kabupaten Yogyakarta meminta pemerintah daerah mengambil langkah serius untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan di Kulon Progo, Senin, beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur belum terlaksana pada TA 2022, sehingga dengan adanya perubahan pada 2022 ini, Pemkab Kulon Progo harus segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur harus mencerminkan konsep pembangunan jalan yang utuh dan pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Akhid.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Diminta Manfaatkan Bandara YIA Untuk Rangsang Investasi

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan kemampuan mengakses dana pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, khususnya program infrastruktur DAK, untuk segera mengatasi banyak proyek jalan rusak tambang di Kulon.

“Kami juga mengimbau agar pelebaran dan perbaikan jalan menuju wisata Waduk Sermo, Kalibiru dan Pule Payung ini menjadi prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Politisi PDI-P juga meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya alam di seluruh Kabupaten Kulon Progo untuk menjamin ketahanan pangan, mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan dan menanam sawah baru untuk membantu hasil padi memenuhi standar pencapaian yang ditetapkan oleh kementerian untuk mencapai alokasi DAK pertanian dan DAK irigasi.

“DPRD mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk segera melakukan kajian untuk mempersiapkan DED Embung Tinalah dan Sungai Sepuri. Dan mereka harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan BBWSSO dalam hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan dengan adanya amandemen KUA PPAS TA 2022 direncanakan akan meningkatkan pendapatan daerah sebesar Rp 272,192 miliar dari Rp 1,208 triliun menjadi Rp 1,480 triliun.

Belanja daerah yang terdiri dari beban operasional meningkat sebesar Rs361,458 juta menjadi Rs1,31 triliun dari Rs955,71 miliar.

Belanja modal meningkat Rp85,51 crore menjadi Rp156,77 crore dari Rp71,26 crore. Selain itu, pengeluaran tak terduga turun Rp15,30 crore dari Rp21,39 crore menjadi Rp6,08 crore., dan belanja transfer (pajak dan bagi hasil ) meningkat sebesar Rp 648,49 juta dari Rp 166,18 miliar menjadi Rp 166,83 miliar.

Total belanja daerah meningkat Rs.432,31 crore dari Rs.1.214 triliun menjadi Rs.1.64 triliun atau defisit Rs.166,24 crore karena total pendapatan Rs.1.480 triliun lebih kecil dari total pengeluaran Rs.1.64 triliun rupee.

“Dana daerah terdiri dari penerimaan dana daerah dari Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 216,357 miliar, yang akan digunakan untuk mendanai belanja (penyertaan modal) sebesar Rp 50,116 miliar dan untuk menutup defisit sebesar Rp 166,241 miliar. Jadi total APBD perubahan KUA PPAS TA 2022 sebesar Rp 1,696 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Percepat Pembahasan Raperda SP3T Percepat Pembangunan

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button