Odong-odong tersebar luas di Tulungagung, polisi tegas
Unggahan di media sosial oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung. Foto: Instagram @satlantaspolrestulungagung.
TULUNGAGUNG, Lightning.com- Kecelakaan maut Odong-Odong dengan kereta api di Serang, Banten baru-baru ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Polres Tulungagung.
Karena saat ini banyak Odong Odong atau Kereta Kelinci yang melintas di sekitar tempat wisata di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Sumarno, salah satu pengguna jalan, mengaku kesal saat Odong-Odong beroperasi di jalan raya yang sempit dan menyebabkan kemacetan panjang.
“Kalau jalan lebar, saya bisa ambil mobil untuk menyalip, kalau sempit mas, apalagi kalau pelan-pelan terus antri, bikin macet,” keluhnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Rahandy Gusti Pradana membenarkan hal itu dan mengaku sudah membicarakan hal itu dengan anggotanya.
Baca juga:
Ini Kronologi Kecelakaan Mobdin Bakamla yang Tewaskan Danseskoal di Tol Jawa Tengah
Mantan camat Satlantas Polresta Malang ini mengaku telah mengunggah imbauan melalui media sosial tentang bahaya dan kerugian yang bisa dihadapi oleh pengendara Odong-Odong.
Menurut dia, dari segi spesifikasi teknis, kendaraan ini tidak diperuntukkan untuk angkutan penumpang, sehingga jaminan keselamatan penumpang sangat minim. Keselamatan pengguna jalan lain juga bisa terpengaruh.
Himbauan ini kami unggah di media sosial, kami juga ingatkan keselamatan penumpang Odong Odong tidak terjamin dan jika terjadi kecelakaan tidak bisa dicover oleh layanan Raharja, ujarnya, Jumat (29/7/2020). /2022).
Ia berjanji dalam waktu dekat, semua pemilik dan pengelola Odong-Odong akan dikumpulkan untuk diajak komunikasi.
“Kalau di Tulungagung ada data detailnya berapa, datanya masih kita kumpulkan, nanti kita kumpulkan dan ajak diskusi,” ujarnya.
Baca juga:
Didakwa oleh Jaksa Agung Polri Brigjen J., Kompolnas membeberkan posisi Mahfud
Rahandy mengatakan, langkah tersebut diambil karena keberadaan Odong-Odong di Tulungagung terkait dengan perekonomian masyarakat, meski bertentangan dengan peraturan lalu lintas.
“Karena ini berkaitan dengan ekonomi masyarakat mas, jadi jangan lengah juga,” pungkasnya.
Kontributor: Firmanto Imansyah
Source: www.kilat.com