Korban mafia tanah minta Polda Jateng mengusut tuntas hingga sertifikat dikembalikan – KRJOGJA - WisataHits
Jawa Tengah

Korban mafia tanah minta Polda Jateng mengusut tuntas hingga sertifikat dikembalikan – KRJOGJA

SEMARANG, KRJOGJA.com – Warga Desa Bendosari, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga yang menjadi korban mafia tanah meminta Polda Jateng mengusut lebih lanjut apa yang menimpa dirinya.

Sehingga akta tanah yang merupakan bagian dari warisan yang menjadi satu-satunya barang berharga itu, dapat kembali ke tangannya.

Mereka berasal dari 11 keluarga yang sebagian besar sudah cukup umur untuk menyampaikan keinginannya ke Bareskrim Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, yang kebetulan menghadiri konferensi pers tentang mafia tanah.

Kehadiran para korban mafia tanah Salatiga Selasa sore (19.7.202) di Bareskrim Polda Jateng, Jalan Sukun Semarang, mengejutkan Johanson dan Direktur Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal.

“Saya tidak tahu ayah dan ibu saya sudah ada di sini. Dan omong-omong, jika Anda di sini, silakan menyuarakan keluhan Anda tentang nasib Anda terkait penipuan sertifikat tanah, ”kata Kombes Pol M Iqbal.

Nugroho langsung memanfaatkan kesempatan itu, mewakili sepuluh tetangganya yang menjadi korban mafia tanah, yang diduga melibatkan notaris dan anak pengusaha rokok.

“Kami menuntut negara kami yang semula bekerja sama dijadikan objek wisata, tapi ternyata di balik nama orang lain bisa segera kembali dan pelakunya akan dihukum,” kata Nugroho sedih.

Mendengar ratapan korban, bahkan seorang ibu, Dir Reskrimsus Johanson, menangis saat Kepala Satgas Puser Bumi yang menangani mafia tanah di Jawa Tengah itu mengaku siap membantu.

Dia mengatakan kasus mafia tanah di Salatiga yang terjadi beberapa tahun lalu, tahun ini ditangani bersama beberapa kasus lain di Jawa Tengah.

Bahkan, sudah ditetapkan tiga tersangka khusus mafia tanah di Salatiga, salah satunya perempuan. Ketiga tersangka itu adalah Agus Hartono, Donni Iskandar, dan Nur Ruwaidah. Peran Nur sebagai notaris tidak terhenti karena kesehatannya pasca keguguran.

Kepala Bareskrim Kombes Johanson menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksinya.

Source: www.krjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button