Kandidat PKB Didesak Teken Kontrak Politik dengan Petani Tembakau - WisataHits
Jawa Tengah

Kandidat PKB Didesak Teken Kontrak Politik dengan Petani Tembakau

JAKARTA, investor.id – Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didesak berani menandatangani kontrak politik dengan petani tembakau.

Gagasan tersebut dilontarkan Koordinator Koalisi Tembakau Gus Muhaimin 2024 (KTFGM 2024) Bambang Elf dalam acara bedah buku “Visioning Indonesia: Policy Directions and Welfare Roadmaps (2022)” oleh Dr. HA Muhaimin Iskandar dikemukakan di Kawasan Wisata Alam Posong (Lereng Gunung Sindoro), Kledung, Merbabu, Jawa Tengah, belum lama ini.

Dalam diskusi tersebut, contact person Ahmad Dimyati menyampaikan gagasan bahwa politisi harus berpihak dan berani memperjuangkan nasib petani tembakau.

“Panjangnya rantai ritel IHT (industri hasil tembakau) justru merugikan petani. Akar masalahnya banyak regulasi pemerintah yang tumpang tindih dan petani tembakau terpuruk,” kata Dimyati

Terkait hal itu, Bambang Elf mendesak calon PKB berani menandatangani kontrak. “Jika ini terus berlanjut, calon PKB harus berani menandatangani kontrak politik dengan petani tembakau,” ujarnya.

Menurut Bambang, kontrak politik calon PKB di hadapan petani tembakau merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan harkat dan martabat pemangku kepentingan industri tembakau.

Dengan para politisi ini menduduki posisi strategis di pemerintahan ke depan, akan mudah bagi petani untuk menuntut komitmennya membuat regulasi yang menguntungkan petani.

Ketua HIPMI Temanggung Nur Ahsan mengatakan produksi tembakau Temanggung menurun karena kurangnya keberpihakan masyarakat. orang yang tertarik tentang nasib industri tembakau. Bahkan ada pejabat yang tidak mengerti bagaimana menangani tembakau, padahal dialah pejabat yang seharusnya mengurusnya.

Di akhir sesi pembicara, Sidik Budiyono berbagi ide bagi para petani dan pelaku industri tembakau untuk mencoba berinovasi dan merebut peluang pasar yang terbuka.

Penerbit: Aris Cahyadi ([email protected])

Source: investor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button