Kaltim Segera Berstandar Internasional Buper, Gubernur: Jadi Barang Nasional - WisataHits
Jawa Timur

Kaltim Segera Berstandar Internasional Buper, Gubernur: Jadi Barang Nasional

Kaltim Segera Berstandar Internasional Buper, Gubernur: Jadi Barang Nasional

JATITIMES – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan fasilitas dan pembangunan fisik. Paling lambat di kawasan ibu kota negara (IKN) pembangunan tempat perkemahan (Buper) sesuai standar internasional akan direalisasikan.

Diharapkan menjadi yang terbesar di Indonesia, pembangunan Buper akan berlokasi di dekat Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kami akan membangun campsite yang tidak hanya luas tapi juga terbaik dan bertaraf internasional,” kata Gubernur Kaltim Dr. Ir H. Isran Noor, M.Si, Rabu (2022-08-24), seperti dikutip dari situs Kominfo Kaltim.

Menurutnya, pembangunan Buper di Kaltim saat ini sedang dalam tahap Detail Engineering Design (DED). Buper Kaltim berstandar internasional sendiri akan dibangun di atas lahan seluas 500 hektar (ha), lebih luas dari Bumi Perkemahan Cibubur dan Graha Wisata (Buperta) di DKI Jakarta yang menjadi pusat kegiatan kepramukaan dengan luas sekitar 230 hektar. Ha.

Isran Noor berharap pembangunan Buper di Kaltim mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat. Karena nantinya sistem penyangga ini bisa menjadi aset nasional. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi pusat kegiatan kepramukaan baru di kawasan IKN.

Terkait pembangunan Buper bertaraf internasional, Isran berencana mengajukan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta dukungan pembangunan Buper di Kaltim.

Pembangunan Buper Kaltim dijadwalkan selesai dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Sementara proses pembangunannya sendiri ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kaltim.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari JatimTIMES.com. Ayo gabung di grup Telegram, klik link Telegram JatimTIMES lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button