Kakak Irwansyah jadi petugas perlindungan data kasus korupsi miliaran - WisataHits
Jawa Barat

Kakak Irwansyah jadi petugas perlindungan data kasus korupsi miliaran

Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakhman, langsung viral setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bogor.

BaperaNews – Adik Irwansyah, Hafiz Fatur, langsung viral setelah akun Instagram Kejaksaan Negeri Bogor memposting wajahnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejaksaan Negeri Bogor tidak mengangkat saudara laki-laki Irwansyah sebagai petugas perlindungan data tanpa alasan, Hafiz Faturrakhman saat ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“DSB dalam perkara pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit untuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pembantu (KCP) dengan kepercayaan yang kuat pada tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi usaha berkelanjutan serba di PT Taman Wisata Matahari,” tulis pejabat tersebut dalam unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor @kejari_kab_bogor pada Jumat (21/10).

Istri Hafiz, Tasha Said, belum menjawab telepon dari Kejari Bogor: “Istrinya sudah dihubungi, tidak ada tanggapan, belum datang, selidiki lagi,” kata Kepala Intel Kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Sabtu (22/10) dikutip detikcom.

Sebenarnya Hafiz Faturrakhman sudah menjadi tersangka kasus korupsi sejak 29 Oktober 2021, namun langsung menghilang. Hingga akhirnya upaya pengunggahan foto adik Irwansyah itu dilakukan melalui media sosial Kejaksaan Negeri Bogor.

Baca Juga: Resmi Dilamar, Kiki Saputri Akui Kenal Dari Lamaran Pacaran

Hafiz Faturrakhman yang dikenal sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia ini memanfaatkan data karyawan perusahaannya untuk mendapatkan fasilitas kredit BRIGUNA dari bank BRI. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 3,1 miliar.

Tak hanya kali ini, Hafiz Faturrakhman pun digugat Irwansyah karena diduga memalsukan tanda tangan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank swasta.

Irwansyah mengaku menerima tagihan angsuran pinjaman bank yang tidak pernah diketahuinya, tagihan pinjaman tersebut sebenarnya bernilai miliaran rupiah. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Irwansyah pada awal 2022.

Kini, Kejaksaan Negeri Bogor meminta siapapun yang mengetahui keberadaan Hafiz Faturrakhman menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Bogor.

“Masyarakat jika mengetahui keberadaan seseorang dengan ciri-ciri di atas dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Bogor di 081389922883,” demikian pengumuman tersebut.

Baca Juga: Red Magician Izinkan Habib Jindan Duel Laga Tinju Menggunakan Sihir

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button