Jalan Pantai Selatan Malang akan diperlebar - WisataHits
Jawa Timur

Jalan Pantai Selatan Malang akan diperlebar

Jalan Pantai Selatan Malang akan diperlebar

Malang (Beritajatim.com) – Jalan koridor tengah yang rusak menuju kawasan Pantai Selatan Kabupaten Malang akan segera diperbaiki. Kerusakan jalan yang parah di tempat ini dikeluhkan oleh wisatawan yang ingin berwisata ke Pantai Malang Selatan.

Plt. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo mengatakan, penanganan fisik Jalan Raya Srigonco, Kecamatan Bantur yang merupakan jalur koridor tengah menuju wisata Pantai Malang Selatan akan dilakukan tahun ini.

“Pengelolaan jalan dilakukan oleh pemerintah pusat. Karena jalan dari Gondanglegi ke Pantai Balekambang sudah diambil alih menjadi jalan nasional,” kata Suwiknyo, Rabu (1/4/2023).

“Lusa kami (Kantor PUBM, Red) ada pertemuan dengan Badan Jalan Nasional di Surabaya. Penanganan fisik akan dilakukan pada tahun 2023. Kontrak pembangunan fisik diharapkan mulai Juli-Agustus,” lanjut Suwiknyo.

Dia mengatakan, dua kegiatan akan dilakukan awal tahun ini untuk mengatasi jalur koridor tengah. Pertama pembebasan lahan, kedua perawatan yang akan dilelang awal tahun.

Tanah dibeli untuk pelebaran jalan. Karena jalan federal membutuhkan lebar badan jalan minimal 15-18 meter. Sementara saat ini hanya sekitar 12 meter.

“Pembangunan akan berlangsung dalam dua sesi. Ruas pertama dimulai dari JLS (Jalur Selatan) hingga Bantur dengan panjang sekitar 15 kilometer. Tahun depan akan lebih jauh lagi ke Kabupaten Gondanglegi,” kata Suwiknyo.

Plt. Dinas Pekerjaan Umum Jalan Tol Kabupaten Malang, Suwiknyo

Sedangkan untuk pembebasan lahan sendiri dibagi menjadi tiga segmen, lanjutnya. Jalur pertama dari JLS menuju Desa Srigonco di Kabupaten Bantur.

Ruas kedua membentang dari Bledokan, Kabupaten Bantur, hingga Wonokerto. Dan ruas ketiga adalah dari Wonokerto hingga kecamatan Gondanglegi.

“Yang dirilis sekarang baru segmen satu. Ada dua segmen untuk menyelesaikan rilis tahun ini,” katanya.

Anggaran pengadaan tanah segmen satu akan menelan biaya 55 miliar rupee dari pemerintah pusat. Untuk segmen dua dan tiga, biaya pembebasan lahan sekitar Rp 90 miliar yang akan ditanggung Pemkab Malang dan Pemerintah Pusat.

Bagaimana dengan jalur koridor timur dan barat? Suwiknyo menegaskan, koridor timur yang saat ini berstatus jalan nasional akan diserahkan kepada Pemkab Malang untuk kewajiban pemeliharaan dan pemeliharaan. Setelah rute koridor tengah beroperasi dan konstruksi selesai.

“Untuk koridor barat yakni Kepanjen, Pagak hingga Kecamatan Donomulyo tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Malang. Nanti juga akan menjadi prioritas pembangunan karena ada kerusakan,” pungkasnya. [yog/but]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button