Ironi penambangan pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi - WisataHits
Jawa Tengah

Ironi penambangan pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Ironi penambangan pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

semarang

Gunung Merapi merupakan magnet wisata bagi Yogyakarta dan sekitarnya. Namun ironisnya, tambang pasir ilegal masih ada di sana.

Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan sidak terhadap tambang pasir ilegal di Magelang. Akibatnya, banyak praktik penambangan liar yang bahkan menjarah kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Pemeriksaan dilakukan Rabu (11/1/2023) lalu, tepatnya di lereng Merapi, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Agus Sugiarto, Kepala Dinas Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jawa Tengah, menyayangkan aktivitas pertambangan di sana yang tanpa izin dan sewenang-wenang.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Kami pertama-tama akan menyelidiki masalah mengapa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini dan tentu saja melihat bagaimana kerusakan itu terjadi. Semua elemen terlibat, ada ribuan truk,” kata Agus kepada wartawan.

Agus mengatakan ada 15 spot di kawasan yang dikunjungi timnya. Beberapa lokasi disebut telah menjarah kawasan TNGM, padahal kawasan tersebut merupakan cagar alam.

“Ya, kami telah melihat lebih dari 15 lokasi yang kami petakan. Dengan rata-rata 3 alat, ada 10, ada 7, dan seterusnya. Ini sudah masuk kawasan TNGM di beberapa lokasi,” ujarnya.

Agus tak menampik kemungkinan bantuan dari aparat. Ia yakin penambangan liar bukan lagi kelas besar di sana.

“Magelang bukan lagi kelas kakap, tapi kelas hiu. Karena ini salah satu dari tiga besar daerah penghasil pasir,” ujarnya.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam pemeriksaan bersifat instruktif karena dilakukan tanpa izin, sewenang-wenang, dan berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, tidak ada pajak yang harus dibayar.

“Kerugiannya adalah kerusakan lingkungan. Tidak ada pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya dimanfaatkan dan dinikmati rakyat, dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Juga tidak ada pemulihan pascatambang.” dia menjelaskan.

“Pengelolaan lingkungan dari kegiatan yang dilakukan atau eksploitasi selanjutnya harus memperbaiki lingkungan,” lanjut Agus.

Dia mengatakan akan melaporkan temuan itu ke pusat. Rencananya, memanggil penambang liar untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kondisi yang ada, kami akan meminta stakeholder untuk meminta informasi siapa yang mendanai, mengapa dilakukan dan mengapa dilakukan. Solusi yang diambil harus komprehensif dan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan, tidak hanya satu OPD. Saya pikir semua orang harus terlibat dan memikirkan bagaimana mengatur bisnis, mengelola investasi, tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan kerugian pemerintah yang besar,” pungkasnya.

——

Artikel ini pernah dimuat di detikJateng dan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak Video “Sambo Talks Ilegal Mining Ismail Bolong: Libatkan Perwira Tinggi”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button