Ekonom UI: Anggaran Subsidi BBM Bersubsidi Perlu Dialihkan ke EBT - WisataHits
Yogyakarta

Ekonom UI: Anggaran Subsidi BBM Bersubsidi Perlu Dialihkan ke EBT

TEMPO.CO, jakarta – Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menyarankan agar pemerintah mulai mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Kenaikan harga BBM, kata dia, bisa menjadi pendorong reformasi kebijakan energi nasional.

“Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk fokus pada transisi energi ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan konsisten‘ ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.

Teguh menilai, menaikkan harga BBM sebenarnya adalah kebijakan terbaik yang harus diambil. Kebijakan itu untuk menahan defisit anggaran pemerintah yang melebar di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, kata dia, posisi Indonesia sulit karena sebagai net importir BBM, harga beli minyak mentah harus memperhitungkan dolar dan kondisi harga minyak dunia. Hal ini mengakibatkan selisih yang cukup besar, yang ditanggung oleh APBN jika harga BBM tidak dinaikkan.

Teguh mengatakan selain anggaran negara yang lebih sehat, penyesuaian harga BBM akan mengurangi konsumsi BBM dan impor minyak. Dengan cara ini, pemerintah dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah ke depan.

Pemerintah, kata dia, juga menerapkan kebijakan yang tepat, yakni penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesaat sebelum kenaikan harga BBM. BLT yang masuk dalam Program Bantuan Sosial (Bansos) ini menggunakan tambahan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun.

“Pemerintah memiliki sejarah bansos yang cukup panjang dan bersedia menyesuaikan harga BBM. Dan perlu juga diingat bahwa pemerintah kemarin banyak memberikan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dan merupakan bentuk mitigasi dampak Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bantuan sosial atau dukungan pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 1,07 persen.

Sri mengatakan tambahan bantuan sosial senilai Rs juga dalam hal meningkatkan jumlah kemiskinan.

“Berdasarkan perhitungan penerima dan jika memang miskin, bantuan tersebut selanjutnya dapat menurunkan angka kemiskinan sekitar 1,07 persen,” kata Sri, dikutip dari keterangan tertulis Senin, 5 September 2022.

Kenaikan harga BBM sebelumnya diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif. Harga BBM bersubsidi naik Sabtu lalu dari pukul 14.30 WIB. Hal itu disampaikan seiring dengan pengumuman Presiden Joko Widodo tentang kenaikan harga Pertalite, Pertamax, dan Solar.

Menurut Arifin, diputuskan menaikkan harga Pertalit dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar mensubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca Juga: OJK Tuntut Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi RI

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: bisnis.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button