Dinas Dagin Kabupaten Bogor terus bekerja di Rest Area Gunung Mas - WisataHits
Jawa Barat

Dinas Dagin Kabupaten Bogor terus bekerja di Rest Area Gunung Mas

Membelah


tweet

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mulai melanjutkan pembangunan Rest Area Gunung Mas. Saat ini pekerjaan hanya untuk melengkapi kekurangan kebutuhan yang ada seperti pemasangan listrik dan air serta penunjang lainnya. Selain Disdagin, Cipta Karya juga akan terus berkarya.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor Dedi Henardi mengatakan, saat ini anggaran 2022 untuk Rest Area Gunung Mas sudah dilaksanakan.

Pekerjaan tahap pertama adalah pemasangan listrik. Instalasi listrik dilakukan di setiap blok atau di empat kios satu meter.

“Ya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, jadi tidak bisa pasang listrik semua sekaligus,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/9/2022).

Ia menargetkan pekerjaan tersebut dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada akhir tahun ini. Selain itu, rest area Gunung Mas akan diserahkan kepada PT Sayaga Wisata Bogor sebagai pengelola.

Menurutnya, saat melaksanakan pengelolaan, Sayaga Wisata diberi keleluasaan untuk bekerja sama meningkatkan kunjungan ke rest area.

“Misalnya ingin bekerja sama dengan nama perusahaan ternama seperti McDonald’s, KFC atau merek lain, bisa saja,” ujarnya.

Namun ada aturan yang harus dipatuhi: “Yang jelas ada kebebasan dalam pembangunan Rest Area Gunung Mas,” ujarnya.

Sementara itu, Selamet Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3, menyerukan adanya pemukiman kembali para pedagang kaki lima (PKL) di Rest Area Gunung Mas yang sebenarnya berdomisili di Kecamatan Cisarua, umumnya Kabupaten Bogor.

Menurutnya, sesuai dengan rencana awal perancangan kawasan Puncak, proyek ini dilakukan oleh para PKL yang saat ini sedang menghiasi kawasan Puncak.

Karena itu, penting agar warga setempat memprioritaskan penempatan PKL tersebut, atau mencari berdasarkan nama dan alamat: “Setelah PKL Cisarua terakomodasi semua, baru warga lain, tapi tetap harus warga Kabupaten Bogor,” ujarnya. . [] Danu

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button