Desa harus bisa mengembangkan pariwisata - DPRD JAWA TENGAH - WisataHits
Jawa Tengah

Desa harus bisa mengembangkan pariwisata – DPRD JAWA TENGAH

ISU PARIWISATA. Bambang Kusriyanto membahas topik desa wisata di Pendopo Kecamatan Suruh pada Sabtu (7 Februari 2022) sebagai bagian dari kegiatan “Sosialisasi Non-Perda”. (Foto oleh Antonius George Raynaldy Eka Bayu Prakoso)

BERTANYA – Kecamatan Suruh merupakan wilayah di Kabupaten Semarang yang memiliki banyak potensi wisata alam seperti air, pegunungan dan juga kuliner. Berkaitan dengan itu, pada Sabtu (7/2/2022) kegiatan “sosialisasi non-Perda” kembali membahas topik desa wisata di Pendopo Kecamatan Suruh.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengatakan pembangunan desa wisata membutuhkan kerjasama warga. Seperti desa wisata di Kecamatan Suruh, desa wisata hanya ada satu yaitu Desa Sukorejo. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan warga dan mengembangkan desa wisata di Kecamatan Suruh.

“Tempat wisata itu banyak jenisnya, tidak hanya pemandangan alamnya yang indah, tetapi juga bagaimana cerdiknya masyarakat mengemasnya untuk menarik wisatawan, karena ramai atau tidaknya sebuah desa wisata tergantung bagaimana warga setempat memperlakukannya. Oleh karena itu, mari kita bangun desa wisata untuk membangun perekonomian melalui jalur wisata tersebut,” kata Bambang.

Daryanto, anggota Fraksi PDI-P di DPRD Kabupaten Semarang, menambahkan, pariwisata bukan lagi kebutuhan sekunder melainkan kebutuhan dasar rekreasi rohani. Oleh karena itu, ia mengajak warga Kabupaten Suruh untuk berperan aktif dalam pengembangan desa wisata di wilayah Suruh.

“Dengan adanya pariwisata di daerah kita, ini juga bisa membangun perekonomian desa kita,” jelas Daryanto.

Senada dengan itu, Kepala Biro Pariwisata Semarang Heru Subroto mengatakan bahwa pengembangan desa wisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menghilangkan kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan lingkungan alam dan sumber daya alam, serta bertujuan untuk memajukan budaya.

“Prinsip pembangunan desa adalah membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pelibatan masyarakat secara aktif, dan juga harus menjunjung tinggi norma dan budaya masyarakat sehari-hari. Dengan adanya desa wisata juga menciptakan lapangan kerja baru yang nantinya dapat memperkuat industri kecil dan menengah yang menggunakan produk lokal,” kata Heru.

Sebagai informasi: Hibah Desa Wisata Perintis yang diberikan DPRD sebesar Rp 100 juta. Kemudian Rp 500 juta untuk kategori desa berkembang dan Rp 1 miliar untuk kategori desa maju. (Bintang / Arielle)

Source: dprd.jatengprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button