BOB mengaktifkan 1.039 UMK dengan NIB - WisataHits
Jawa Tengah

BOB mengaktifkan 1.039 UMK dengan NIB

BOB mengaktifkan 1.039 UMK dengan NIB

Krjogja.com – PURWOREJO – Badan Otorita Borobudur (BOB) terus mendorong pengembangan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Desa Wisata dan mendukung Kawasan Otorita Borobudur. Salah satu caranya adalah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM yang belum terdaftar dan memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam pelaksanaannya, BOB bekerja sama dengan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) membentuk PIC, yaitu agen atau orang yang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk mendukung dan mempromosikan pelaku UMKM di desa-desa untuk mendapatkan NIB. Yang mengumpulkan data, menyelaraskan data, melakukan survei dan memetakan kebutuhan stakeholder UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Melalui PIC, BOB dan Garda Transfumi berhasil memfasilitasi pendaftaran NIB bagi 1.039 UMKM di 5 Desa Wisata Penyangga Kawasan Otorita Borobudur. Di antaranya adalah Desa Benowo dan Pandanrejo di Kabupaten Purworejo, Desa Ngargoretno di Kabupaten Magelang, serta Desa Ngargosari dan Desa Pagerharjo di Kabupaten Kulonprogo.

“Pendaftaran NIB untuk 1.039 UMKM di lima desa berlangsung Oktober-November 2022. Pendataan sekitar dua minggu, survey potensi, training for trainers (TOT) untuk 15 PIC desa. Kemudian PIC desa 40 hari melakukan entry data, inventarisasi potensi bisnis UMKM dan UMK,” jelas Bisma Jatmika, Direktur Industri dan Kelembagaan BOB, Selasa (15/11/2022).

Dari data tersebut, pihaknya dapat menentukan potensi bisnis masing-masing desa yang mendukung Kawasan Otorita Borobudur. Misalnya di Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, ternyata ada 250 UMK dari total 298 KK di delapan dusun. Yang didominasi oleh UMK pada bidang peternakan kambing, kerajinan besek dan makanan olahan.

Tentunya setiap sektor ekonomi di setiap desa memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda. Kebutuhan pengembangan meliputi modal usaha (388 UMKM), pelatihan (470 UMKM), perizinan lanjutan seperti PIRT atau Halal (214 UMKM), pemasaran (134 UMKM) dan perlengkapan usaha (82 UMKM).

“Kami berharap setelah mendapat NIB, UMKM semakin sadar dan percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Anda memiliki rencana untuk memenuhi persyaratan lisensi bisnis lainnya seperti B. izin edar PIRT, sertifikasi Halal, SNI Bina UKM atau IPR. Kemudian, mereka ingin meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pemasaran.

Oleh karena itu, BOB dan Garda Transfumi menggelar forum diskusi kelompok pada Selasa (15/11/2022) di Andjang Sifa, Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kaitannya dengan kelangsungan usaha para pelaku UMKM. OPD yang hadir antara lain Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Magelang.

“Sehingga hasil akhir dari semua dukungan itu nantinya bisa produktif. Kami tidak sendirian dengan dukungan. Kami akan mempercayakannya kepada Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Pariwisata. Mereka akan terus memantau dan mendukung UMKM,” ujarnya.

“Ke depan, kami akan mendorong UMKM yang berkualitas dan dianggap mampu untuk berlangganan e-katalog. Sehingga pemerintah daerah, daerah dan pusat dapat segera mengaksesnya. Misal ada oleh-oleh saat rapat, diambil alih oleh UMKM sekitar,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button