Berikut Jadwal SIM Perjalanan Kota Bogor Jumat 22 Juli 2022 - WisataHits
Jawa Barat

Berikut Jadwal SIM Perjalanan Kota Bogor Jumat 22 Juli 2022

FOCSATU.ID – Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua atau roda empat, Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat untuk mengemudi.

Saat ini untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C, Layanan Mobile SIM Kota Bogor diperbarui kembali pada Juli 2022 dengan penentuan jadwal dan lokasi.

Pengoperasian layanan mobile SIM Kota Bogor berlangsung dari hari Senin sampai dengan Sabtu, kecuali hari Minggu tanggal merah dan hari libur nasional.

Baca Juga: Cara Paling Efektif Memerangi DBD

Mobile SIM Kota Bogor bekerja dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB sore hari.

Cari tahu jadwal dan lokasi SIM Bogor City Touring beroperasi pada Jumat 22 Juli 2022.

Mobile SIM Online ini bertempat di Balai Kota Bogor atau di BTM Kota Bogor pada hari Jumat 22 Juli 2022.

Mobile SIM Kota Bogor ini pada hari Jumat 22 Juli 2022 beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga 11.00 WIB sore.

Baca juga: Pemandangan! Rumah Seni Ropih, pelopor penjualan lukisan di Braga

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon terkait perpanjangan SIM dalam layanan SIM Mobile Online.

Pelamar harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SUKET asli dan SIM yang akan habis masa berlakunya.

Selain itu, ketika SIM kedaluwarsa, SIM baru harus dibuat.

Baca Juga: Untuk Optimalkan, Pemkot Bandung dan BSSN Tanda Tangani Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik

Berikut syarat perpanjangan SIM Bogor City Tour:

1. Kartu Tanda Penduduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. SIM A atau C dapat diperpanjang.

3. Fotokopi KTP dan SIM.

4. Surat Keterangan Sehat (Suket).

5. Surat bukti pemeriksaan psikologi.

Diinformasikan untuk jadwal dan lokasi dapat berubah atau tidak dilaksanakan jika ada hal-hal tertentu seperti: B. Cuaca, kendala teknis dan lain-lain.

Baca Juga: Berikut Tarif Penyesuaian Tarif Air Tirta Raharja Munum Tahun 2022, Yuk Cari Tahu

Selain itu, pengamanan operasional akan diinformasikan pada pukul 08:00 WIB atau 15:00 WIB (Minggu malam) melalui akun Twitter @tiketsim.

Selain itu, berdasarkan data dari akun media sosial resmi Twitter terkait hal tersebut, hingga pemeriksaan jadwal terakhir di Kota Bogor hari ini, tidak ada perubahan lokasi atau lokasi perpanjangan SIM online di Bogor.

Di bawah ini kami lampirkan update gambar terbaru dari sumber terbaru (jadwal surat izin mengemudi polisi seluler Polres Bogor Kota),” tulisnya seperti dikutip dari akun Twitter resmi Polres Bogor Kota.

Baca Juga: DKP Jabar Remediasi Kolam Ribuan Meter Persegi di Karawang

Selain itu, bagi pemohon yang ingin memperbaharui SIM diinformasikan bahwa layanan mobile SIM online ini berlaku untuk SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

Kemudian, untuk biaya perpanjangan SIM-A dikenakan biaya Rp80.000 sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Sedangkan untuk syarat lainnya, pelamar disarankan membawa pulpen sendiri, tidak hanya itu pelamar diminta untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, tentunya selalu memakai masker, menjaga jarak dengan pelamar lain, membawa Bawalah pembersih tangan Anda sendiri untuk digunakan setiap saat.

Juga berdasarkan Telegram Kapolda Jawa Barat nomor: ST/213/II/2015.

– Perpanjangan dapat dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa kartu SIM dengan masa tenggang 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa kartu SIM.

– Kartu SIM yang kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang lebih dari 3 bulan TMT SIM kedaluwarsa.

– Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 bulan setelah tanggal kadaluarsa, SIM card tidak dapat diperpanjang dan jika ingin mendapatkan SIM Card lain dapat mengikuti proses penerbitan SIM BARU.

Diinformasikan bahwa Layanan Mobile SIM Online Kabupaten Bogor tidak beroperasi selama bulan Juli 2022 karena masalah server saat ini.

Simak informasi pengumuman terbaru Juli 2022, dikatakan layanan mobile SIM Polres Bogor sementara down karena masalah teknis dan sudah diperbaiki. Saat layanan sudah beroperasi, Polres Bogor akan menginformasikan kembali. Akhirnya.***

Source: www.fokussatu.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button