Beberapa ruas jalan di Sumbar akan ditutup menjelang malam tahun baru, berikut detailnya - WisataHits
Yogyakarta

Beberapa ruas jalan di Sumbar akan ditutup menjelang malam tahun baru, berikut detailnya

Sejumlah ruas jalan di Sumbar akan ditutup untuk mencegah kemacetan lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Polda Sumbar akan melakukan pengamanan lalu lintas dan penutupan jalan raya tepatnya di pusat kota dan tempat wisata pada malam pergantian tahun. Khususnya di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

“Penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas pada 31 Desember 2022,” kata Direktur Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (29/12/2022).

Untuk Kota Padang, Dwi menjelaskan, perbaikan lalu lintas akan dilakukan di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro.

“Dari Jl Dipenogoro ke Jl Gereja atau langsung ke Jl Simpang Masjid Al Hakim, sedangkan pengendara dari Jl Gereja hanya bisa berkendara sampai perempatan Masjid Al Hakim,” ujar Dwi.

Orang yang berkendara ke Pantai Padang dapat melewati dua pintu masuk yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Masjid Al Hakim.

Sedangkan untuk keluar dari Pantai Padang hanya ada tiga jalan yaitu Simpang Olo Ladang, Simpang NPM dan Simpang Rusunawa atau Hotel Mercure.

Lalu katanya ada penutupan jalan kota Bukittinggi menuju menara jam.

Akses jalan yang ditutup adalah Kapela Junction dengan jalan memutar ke Tangah Jua, Jembes Junction dengan jalan memutar ke Tarok Aur Kuning, Tugu Polwan Junction dengan jalan memutar ke Tengah Sawah, Kangkung Junction, Persimpangan DPRD dengan jalan memutar ke Panorama, Simpang Hotel Jogja, Simpang Atas Ngarai dengan jalan memutar menuju RSAM.

Kemudian pertigaan RSAM-IGD juga akan ditutup dengan mengalihkan aliran menuju pertigaan Tembok.

Simpang Tembok dengan pengalihan ke Pasar Bawah dan ke arah Bukit Ambacang, Simpang Wowo dengan pengalihan ke Pasar Bawah, Simpang Pos Pasar Bawah dengan pengalihan ke Mandiangin.

“Seluruh kendaraan yang masuk ke pusat Kota Bukittinggi mulai pukul 17.00 WIB akan diblokir aksesnya baik untuk tipe 4WD maupun 2WD,” tambah Dwi.

Sementara itu, tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua tidak diperbolehkan keluar dari tempat parkir hotel, sedangkan kendaraan tamu hotel yang masih keluar dari pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan masuk ke penginapan atau hotel.

Nantinya, pihak hotel akan menjemput Anda di titik penutupan lalu lintas setelah menunjukkan kartu identitas tamu hotel.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button