Sleman Tidak Ada Desa Tertinggal - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Sleman Tidak Ada Desa Tertinggal – ANTARA News Yogyakarta

Sleman (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai berhasil membangun desa, sehingga saat ini seluruh desa yang ada di wilayah tersebut telah mencapai status desa berkembang, maju dan mandiri dan tidak ada satupun yang berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal. .

“Atas keberhasilan pelaksanaan pembangunan ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” kata Aris Herbandang, Kabag Humas Setda Sleman, di Sleman, Senin. .

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kerja keras Bupati Sleman dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Sleman telah mencapai status pembangunan, kemajuan dan kemandirian.

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, pada acara Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMKalma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Lava Bantal, Berbah, Sleman pada Sabtu (10/10). /09). )”, ujarnya.

Baca juga: Perekonomian Rakyat Tumbuh Berkat Desa Wisata

Ia mengatakan Bupati Sleman juga mendapat penghargaan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mendorong konversi eks pengelola dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di BUMKalma LKD menjadi Kabupaten Sleman.

“Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga menyerahkan 184 kecamatan dari empat kabupaten se DIY dengan sertifikat badan hukum kepada Badan Usaha Milik Bersama (BUMKalma) yang secara simbolis dilakukan di 28 kelurahan,” ujarnya. dikatakan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi daerah melalui BUMKal sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membangun ekonomi kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan begitu, BUMKal diharapkan mampu memfasilitasi dan menjembatani pengembangan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, selama konversi UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMKalma di Kabupaten Sleman, saat ini ada tiga UPK yang sudah melakukan Musyawarah Antar Kelurahan (MAK), yakni Berbah, Mlati dan Seyegan. Selain itu, 7 UPK sedang dikembangkan oleh AD/ART dan Pra-MAK.

“Target kami 10 UPK menyelesaikan penetapan MAK dan bisa terus mengunggah data ke Sistem Pendaftaran Badan Hukum pada akhir September 2022. Jadi kami berharap Oktober sudah berbadan hukum untuk seluruh UPK di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini Pemkab Sleman juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan BUMKALMA.

“Melalui berbagai upaya tersebut, kami berharap keberadaan BUMKalma dapat semakin mempercepat peningkatan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Sleman secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Percepat Pembangunan Berbagai Sektor di Kelurahan

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button